• April 27, 2024 2:08 am

Serangan Balik Dosen UGM & PAN, Ade Armando Cs Terancam Laporan Polisi

Ade Armando dan Guntur Romli akan dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Jakarta, CNN Indonesia

Pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli, terancam dilaporkan balik ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Menurut rencana, Ade Armando bakal dilaporkan Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay, sementara Guntur akan dilaporkan Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Karna Wijaya.

“(Pelaporan) untuk postingan-nya dan para buzzer terkait framing (pembingkaian) NII dan radikal-radikul,” kata Karna saat diwawancara, Selasa (19/4).

Karna mengaku saat ini tengah berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya untuk melaporkan Guntur dan pihak-pihak lain yang dianggap telah membingkai dirinya dalam isu tertentu.

Adapun Karna telah dilaporkan lebih dulu oleh Guntur ke Polda Metro Jaya, pada Senin (18/4). Karna dilaporkan terkait dugaan penghasutan dan atau pengancaman melalui media elektronik dan atau ujaran kebencian melalui media elektronik, Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

Guntur dan istri merasa terancam karena foto kolase yang diunggah Karna di akun Facebook. Mereka berada di satu bingkai dengan foto Ade Armando yang diberi tanda silang dengan narasi ‘Satu Persatu Dicicil Massa’.

Guntur mengaku awalnya tak berniat melaporkan Karna sebab yang bersangkutan seorang dosen. Namun, setelah diusut, Guntur menyebutkan Karna juga terlibat dalam gerakan intoleran.

Sementara itu, Saleh mengatakan, PAN akan melaporkan balik Ade Armando atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Eddy sebelumnya dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh tim kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid.

Eddy dilaporkan karena cuitan di akun Twitter-nya dianggap menyinggung Ade. Laporan terhadap Eddy itu terdaftar dengan laporan LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 April 2022.

“Saya perlu tegaskan di sini, bahwa PAN akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik,” kata Saleh melalui keterangan tertulis, Rabu (20/4).

Saleh menyatakan, PAN juga akan melaporkan kuasa hukum Ade atas dugaan penyebaran kebencian.

“[Termasuk] saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial,” ujarnya.

(cfd/tsa)

[Gambas:Video CNN]


Sumber: CNN Indonesia | Serangan Balik Dosen UGM & PAN, Ade Armando Cs Terancam Laporan Polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *