• May 8, 2024 8:47 am

Presiden Apresiasi Kinerja PPATK

PRESIDEN Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang selama dua dekade terakhir telah bekerja keras melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme.

Namun, kepala negara meminta lembaga independen tersebut tidak lantas berpuas diri.

PPATK harus terus melakukan inovasi, menyempurnakan sistem agar berbagai tindak kejahatan ekonomi ke depan bisa diantisipasi dengan baik.

“Apa yang telah dicapai dalam dua dekade ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Tantangan-tantangan yang akan kita hadapi di masa depan akan semakin berat, potensi kejahatan cyber juga semakin meningkat. Muncul berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ujar Jokowi dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4).

Ia pun menyadari, untuk memerangi kejahatan tersebut, PPATK tidak bisa berjuang sendiri. Seluruh kementerian/lembaga negara terkait, institusi keuangan dan masyarakat harus memberi dukungan penuh. Semua harus bekerja sama menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.

“Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan pengembalian dan pemulihan keuangan negara, memberikan kepastian hukum kepada para investor, serta membangun sistem keuangan yang lebih kuat, berintegritas dan berkelanjutan,” tandas Jokowi.

Baca juga: Presiden: Ciptakan Regulasi untuk Tangani Kejahatan Ekonomi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya berkomitmen kuat untuk terus melakukan upaya terbaik guna mencegah segala tindak kejahatan ekonomi.

Saat ini, PPATK telah memiliki beragam sistem informasi yang terbukti mampu mempercepat penindakan dan penanganan kasus.

Selama ini, sambung Ivan, pihaknya telah menerima 240 juta laporan dari pelapor dengan rata-rata laporan yang diterima mencapai adalah 45 ribu kasus per jam.

Adapun, di bidang pemberantasan PPATK telah menghasilkan 6.552 hasil analisis.

“Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam meningkatkan penerimaan negara. Total kontribusi kami, dari kasus perpajakan saja mencapai Rp7,4 triliun,” ucapnya. (P-5)

 


Sumber: Media Indonesia | Presiden Apresiasi Kinerja PPATK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *