Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita sejumlah senjata api hingga detonator dari penangkapan terhadap dua orang yang terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
“Ada senjata M16, revolver, bagian senjata M16 yang sementara dirakit, dua megazine M16, lima detonator, 125 butir amunisi 5,56 mm, amunisi hampa dan karet,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan, di Mapolda Sulsel, Rabu (1/12).
Sebelumnya, dua terduga teroris, yakni MU dan MM, ditangkap di hari yang berbeda di Luwu Timur. “Tersangka MU ditangkap pada hari Rabu (24/11) dan MM ditangkap pada hari Jumat (26/11) di Luwu Timur,” kata Ade.
Dari fakta-fakta yang ditemukan Tim Densus 88 kata Ade kedua tersangka teroris ini sudah lama bergabung dengan jaringan Jamaah Islamiyah.
“Mereka bergabung dengan JI sejak 2003 hingga saat ini,” ujarnya.
Keduanya merupakan bagian dari struktur dari organisasi Jamaah Islamiyah. “Mereka juga adalah bagian dari Toliah di wilayah Sulawesi yang berada di bawah HP yang lebih dulu ditangkap, kalau dalam struktur JI, HP merupakan Qoid Wakalah di Sulawesi dan tergabung dalam Tim Askari,” jelasnya.
Kedua teroris tersebut kata Ade dijerat dengan pasal 15 juncto pasal 7 dan pasal 13 C UU Pemberantasan Tindak Pidana Teroris.
Dalam waktu setidaknya tiga bulan terakhir, Densus 88 gencar melakukan penangkapan jaringan JI. Sejumlah petinggi JI, termasuk amir atau pemimpin tertinggi Para Wijayanto, sudah diringkus.
(mir/arh)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: CNN Indonesia | Densus Sita Senjata M16 hingga 5 Detonator dari Anggota JI Luwu Timur