RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Saya minta aparat penegak hukum untuk mengembangkan kasus ini sampai ke akar-akarnya
Bandarlampung (ANTARA) – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polhukam) Lodewijk Freidrich Paulus menyebutkan ada tiga langkah strategis pemberantasan narkotika di negeri ini.
“Pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada pemusnahan barang bukti. Upaya tersebut harus dilanjutkan melalui komitmen, kolaborasi, dan sinergi antarlembaga secara berkelanjutan,” katanya di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan langkah pertama dalam pemberantasan narkotika yakni adanya penindakan yang tegak dan tanpa pandang bulu.
Baca juga: TNI AL musnahkan 4.364 cartridge vape narkotika senilai Rp34,9 miliar
“Saya minta aparat penegak hukum untuk mengembangkan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Bongkar jaringan produsen, distributor, hingga bandar besarnya, tidak ada ruang bagi kompromi vape mengandung narkotika adalah narkotika, hukumannya harus seberat hukum kejahatan narkotika,” kata dia.
Kemudian langkah kedua, yakni penguatan regulasi dan penguatan di hulu, ia telah menyampaikan kepada Wakil Jaksa Agung tentang undang-undang yang mengatur tentang ini.
“Bahkan Kapolri juga sudah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengharamkan penggunaan vape ini. Kita perlu pengetatan dalam hal impor liquid, katride dan perangkat vape lainnya,” kata dia.
Oleh sebab itu, lanjut dia, Menkopolhukam bakal berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian BPOM, dan Bea Cukai untuk merevisi dan memperketat regulasi tata niaga vape.
“Kita harus membedakan mana produk tembakau legal dan mana menjadi alat kejahatan narkotika,” kata dia.
Baca juga: TNI AL amankan 4.364 kartrid vape terindikasi narkotika di Bakauheni
Ia mengatakan langkah ketiga yakni melakukan pencegahan p dan edukasi masif di hilir sebab perang melawan narkoba tidak bisa hanya dengan senjata hukum.
“Kita harus memenangkan perang opini di kalangan anak muda. Saya minta Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan, BNPT, seluruh elemen masyarakat untuk melakukan kampanye, banyak vape narkotika di sekolah, kampus, dan media sosial. Kita harus membentuk narkoba ini sebagai common enemy (musuh bersama),” kata dia.
Menurutnya upaya tersebut penting untuk memastikan penindakan tidak hanya menyasar barang bukti dan pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat kewaspadaan dan kerja sama dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan narkotika. Perlindungan generasi muda menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia yang sehat, cerdas, dan bebas dari ancaman narkoba,” kata dia.
Baca juga: Wagub Lampung: Petakan kemampuan tangani karhutla berdasarkan skala
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Wamenko Polhukam sebut tiga langkah strategis pemberantasan narkotika” pada 2026-10-19 13:47:00
