RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Jakarta (ANTARA) – Terdapat sejumlah peristiwa humaniora menarik yang terjadi selama sepekan ini, dan dapat dibaca untuk mengawali hari ini.
Peristiwa tersebut diawali dengan penetapan biaya haji 2027 hingga Gunung Anak Krakatau yang kembali erupsi.
1. Biaya haji ditetapkan, calon jamaah hanya bayar Rp23,2 juta per orang
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98.466.351,35 dan calon jamaah haji hanya perlu membayar sekitar Rp23.248.825 per orang.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sebelumnya angka riil Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang mesti dibayarkan calon haji sebesar Rp26.248.825 per orang dari total BPIH. Namun Presiden Prabowo kemudian menyubsidi sekitar Rp3 juta per orang, sehingga secara efektif hanya membayar sekitar Rp23.248.825.
“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo, komponen BPIH di dalam negeri per orang rata-rata Rp5.643.952 akan disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta rupiah, sehingga komponen BPIH di dalam negeri setelah disubsidi menjadi Rp2.643.945,28,” kata Sufmi Dasco.
Baca juga: Biaya haji ditetapkan, calon jamaah hanya bayar Rp23,2 juta per orang
2. BPKH salurkan Nilai Manfaat Rp8,83 triliun untuk haji 2027
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Nilai Manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp8,83 triliun setelah Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menetapkan komposisi dan biaya haji.
“BPKH siap mendukung penuh dan menyalurkan alokasi Nilai Manfaat sebesar Rp8,83 triliun. Kami memastikan alokasi ini siap dicairkan tepat waktu untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah
Baca juga: BPKH salurkan Nilai Manfaat Rp8,83 triliun untuk haji 2027
3. Kemenhaj dan Kemendagri padankan data cegah kecurangan antrean haji
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama memadankan data untuk mencegah kecurangan terkait dengan antrean haji.
“Saya yakin, saya percaya kalau data ini sudah klop, sudah terpadu dengan baik, tentu tidak akan ada lagi upaya-upaya, permainan-permainan, akal-akalan agar bisa berangkat lebih cepat,” kata Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf
Baca juga: Kemenhaj dan Kemendagri padankan data cegah kecurangan antrean haji
4. Kemensos jatuhi hukuman berat ke 620 pegawai karena kasus judol
Kementerian Sosial (Kemensos) menjatuhi sanksi hukuman disiplin tingkat berat terhadap 620 pegawai di lingkungan kementerian tersebut yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan penjatuhan sanksi tersebut merupakan hasil pendalaman dan klarifikasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos terhadap data 1.900 lebih pegawai yang sebelumnya diterima dari Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Data laporan hasil analisis PPATK itu sebelumnya melaporkan 1.900 pegawai Kemensos dipusat maupun daerah terindikasi terlibat transaksi judol dengan nilai rata-rata Rp4 juta hingga akumulasi tertinggi melebihi Rp2 miliar.
“Nah dari hasil pendalaman, pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat sebanyak 620 pegawai atau 32,63 persen,” kata Mensos Saifullah Yusuf.
Baca juga: Kemensos jatuhi hukuman berat ke 620 pegawai karena kasus judol
5. Gunung Anak Krakatau erupsi, masyarakat diimbau jauhi radius 2 km
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung mengalami erupsi pada Jumat sore dengan meluncurkan kolom abu setinggi 250 meter di atas puncak.
Kepala Badan Geologi Lana Saria dalam keterangannya di Jakarta mengatakan bahwa erupsi gunung api yang berada di perairan Selat Sunda tersebut tercatat terjadi pada Jumat (9/10) pukul 16.17 WIB.
“Kolom abu teramati berwarna kelabu, cokelat, hingga hitam dengan intensitas tebal yang condong bergerak ke arah utara dan barat laut,” kata dia.
Baca juga: Gunung Anak Krakatau erupsi, masyarakat diimbau jauhi radius 2 km
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Sepekan, penetapan biaya haji 2027 hingga erupsi Anak Krakatau” pada 2026-10-11 06:07:00
