• October 4, 2026 8:39 pm

Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Teroris Serentak di 6 Provinsi, Diduga Jaringan Daulah Islamiyah

Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Teroris Serentak di 6 Provinsi, Diduga Jaringan Daulah Islamiyah

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Densus 88 tangkap 12 orang tersangka tindak pidana terorisme(ist)

DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 12 orang tersangka tindak pidana terorisme dalam operasi penegakan hukum serentak di enam provinsi sejak Jumat (2/10/2026). Para tersangka yang diringkus di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara tersebut diduga terafiliasi dengan jaringan paham Daulah Islamiyah serta kelompok terorisme lainnya.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, membeberkan 12 tersangka yang berhasil diamankan berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Dalam penelusuran penyidik, para tersangka memanfaatkan platform digital untuk menghubungkan para pendukung Daulah Islamiyah dari berbagai kawasan secara virtual. Selain itu, sebagian tersangka terbukti telah mengikuti serangkaian latihan fisik dan keterampilan taktis militansi.

“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka, mulai dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme. Peran mereka bervariasi, mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme,” ujar Mayndra melalui keterangannya, Minggu (4/10/2026).

Mayndra mengatakan setelah menangkap tersangka, penyidik Densus 88 AT Polri langsung melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi dan tersangka sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan pidana terorisme.

Mayndra menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berkembang untuk mengurai keterlibatan pihak lain maupun pendanaan jaringan tersebut.

“Densus 88 AT Polri menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain. Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya Polri dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme,” pungkas Mayndra. (Faj)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Teroris Serentak di 6 Provinsi, Diduga Jaringan Daulah Islamiyah” pada 2026-10-04 18:52:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *