RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Kabupaten Sigi (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Sigi membentuk satuan tugas (satgas) khusus bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menangani peredaran narkoba hingga paham radikalisme di daerah itu.
Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae di Bora, Kamis, mengatakan pembentukan satgas tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi bersama Forkopimda untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kita bicara beberapa hal yang menyangkut keamanan dan kenyamanan masyarakat seperti narkoba, aliran kepercayaan, aset nasional, polarisasi media sosial dengan akun-akun palsu, hingga radikalisme,” kata Rizal.
Berdasarkan data Polres Sigi, sepanjang 2025 terdapat 45 kasus narkoba dengan 56 tersangka di Kabupaten Sigi. Sementara pada periode Januari–Juni 2026 tercatat 26 kasus narkoba.
Data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah juga menempatkan Kabupaten Sigi di urutan kedua setelah Kota Palu sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan dan kasus narkoba tertinggi di provinsi tersebut. Posisi selanjutnya ditempati Kabupaten Morowali dan Kabupaten Parigi Moutong.
Rizal mengatakan pemerintah daerah menargetkan kasus narkoba di Sigi dapat ditekan secara signifikan sehingga daerah itu tidak lagi berada di peringkat atas kasus narkoba di Sulawesi Tengah.
“Supaya kita tidak lagi bicara narkoba ranking dua, tetapi bagaimana narkoba di Sigi ini bisa turun ke ranking 10 atau paling bawah dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah daerah bersama Forkopimda berkomitmen melakukan gerakan secara masif untuk memberantas peredaran narkoba serta mencegah berkembangnya paham radikalisme di Kabupaten Sigi.
“Jadi langkah ini diambil agar upaya penanganan di lapangan dapat berjalan optimal dan terukur,” katanya.
Selain narkoba dan radikalisme, satgas tersebut direncanakan menangani sejumlah persoalan yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk polarisasi di media sosial melalui akun palsu.
Rizal mengatakan pemerintah daerah bersama Forkopimda juga akan melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama setempat terkait persoalan keagamaan yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Dalam waktu dekat ini setelah terbentuk satgas, pemerintah daerah bersama Forkopimda akan melakukan pertemuan khusus dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Kementerian Agama setempat guna meminta pertimbangan dan fatwa keagamaan,” katanya.
Saat ini Bagian Hukum Sekretariat Daerah bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sigi sedang merumuskan kelembagaan satgas tersebut.
“Sudah sedang disusun untuk menentukan struktur penanggung jawab, ketua, sekretaris, hingga nama satgasnya,” ujarnya.
Pewarta: Moh Salam
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Sigi peringkat kedua kasus narkoba di Sulteng, satgas khusus dibentuk” pada 2026-10-01 13:55:00
