RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peningkatan kompetensi guru harus dipastikan berjalan seiring dengan pemerataan distribusi agar pendidikan berkualitas dapat dinikmati di seluruh wilayah Indonesia.
“Guru adalah panglima literasi dan inovasi di lapangan. Tidak cukup hanya meningkatkan kompetensinya, kita juga harus memastikan distribusi yang merata agar setiap anak Indonesia memiliki akses yang setara terhadap pembelajaran berkualitas,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, penguatan kompetensi dan distribusi guru merupakan dua hal yang harus dijalankan secara bersamaan. Implementasi pembelajaran, khususnya dalam bidang sains, teknologi, rekayasa, dan matematika (STEM), akan sulit merata apabila persoalan distribusi guru belum diselesaikan.
“Guru yang kompeten, tetapi tersebar tidak merata, tidak akan mampu mengangkat mutu pendidikan secara nasional. Sebaliknya, pemerataan guru tanpa peningkatan kompetensi tidak akan menghasilkan pembelajaran yang inovatif dan berkualitas,” ucapnya.
Ia mengutip data Rencana Strategis Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) 2025-2029 yang menunjukkan kebutuhan guru secara nasional mencapai 3.249.356 orang, sedangkan jumlah guru yang tersedia saat ini sebanyak 2.526.572 orang.
Artinya, Indonesia masih kekurangan 722.784 guru. Di sisi lain, Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu mendapati bahwa distribusi guru masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Adapun, pemerintah telah mengambil langkah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
Aturan tersebut memungkinkan guru aparatur sipil negara, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), ditempatkan di sekolah swasta yang membutuhkan.
Lestari mengapresiasi langkah tersebut. Namun, dia mengingatkan kebijakan redistribusi itu memerlukan pelaksanaan yang konsisten agar mampu menjawab ketimpangan kebutuhan guru di berbagai daerah.
Selaku legislator bidang pendidikan, dia juga mendorong sinergisitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memastikan peningkatan kompetensi guru sejalan dengan pemerataan distribusinya.
“Pendidikan adalah fondasi kedaulatan bangsa. Kita harus memastikan bahwa peningkatan kompetensi dan pemerataan guru menjadi prioritas bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang inklusif dan berkeadilan,” ucap dia.
Baca juga: MPR: Penguatan literasi digital kunci lindungi anak dari radikalisme
Baca juga: Pimpinan MPR: Pendidikan inkusif butuh komitmen nyata semua pihak
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “MPR: Iringi penguatan kompetensi guru dengan pemerataan distribusi” pada 2026-09-04 19:28:00
