RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
ANGGOTA Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto soal tanggung jawab terhadap keamanan masyarakat menunjukkan komitmen negara untuk hadir memberikan rasa aman.
Amelia mengatakan keamanan masyarakat tidak bisa dibebankan kepada satu institusi. Perlindungan warga membutuhkan sinergi antarlembaga dengan tetap berpegang pada tugas, fungsi, serta koridor hukum masing-masing.
“Saya melihat pernyataan Panglima TNI bahwa bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh Indonesia sebagai komitmen penting bahwa negara harus hadir ketika masyarakat membutuhkan rasa aman,” kata Amelia melalui keterangannya dikutip Selasa (18/8).
Menurutnya, sinergi TNI dan Polri penting dalam menghadapi situasi tertentu yang membutuhkan dukungan di lapangan. Namun, kerja sama tersebut harus dilakukan secara terukur dan profesional agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Amelia mengingatkan mandat kedua institusi berbeda. TNI memiliki tugas utama di bidang pertahanan negara, sedangkan Polri bertanggung jawab memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.
“Sinergi tersebut tentu harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menegaskan keberhasilan kebijakan keamanan tidak semata diukur dari banyaknya aparat yang dikerahkan. Tetapi, sejauh mana masyarakat merasakan kehadiran negara dan memperoleh perlindungan serta kepastian hukum.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan kehadiran negara secara nyata. Masyarakat harus merasa terlindungi, bukan justru merasa takut,” tegasnya.
Karena itu, Amelia meminta orientasi perlindungan masyarakat menjadi prinsip utama setiap langkah pengamanan. Profesionalisme aparat, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap hak warga harus bersamaan.
Ia mengapresiasi komitmen Panglima TNI terhadap keamanan rakyat. Namun, komitmen itu perlu diperkuat dengan mekanisme koordinasi TNI-Polri yang jelas, terutama dalam pelaksanaan tugas perbantuan.
“Perlu diperkuat adalah mekanisme koordinasi TNI-Polri agar setiap bentuk perbantuan berjalan jelas, terukur, transparan, dan efektif,” pungkas Amelia. (H-4)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Komisi I Respons Pernyataan Panglima TNI soal Keamanan” pada 2026-08-18 21:54:00
