RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
PENGAMAT Transportasi INSTRAN, Darmaningtyas menilai Transjakarta sebagai layanan publik berkewajiban menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang. Menurutnya, aspek kenyamanan tidak hanya berkaitan dengan fasilitas seperti pendingin udara (AC), tetapi juga kondisi yang dapat mengganggu pengguna lain, termasuk bau badan. Hal itu disampaikan merespons viralnya video seorang tunawisma yang diusir dari bus Transjakarta karena bau badan.
“Transjakarta itu layanan publik. Konsepnya harus memberikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan. Nah, kenyamanan itu salah satunya juga soal bau badan, bukan hanya ada AC. Ketika bau badan penumpang mengganggu yang lain, sebetulnya manajemen berhak mengambil tindakan,” kata Darmaningtyas.
Ia mencontohkan aturan di transportasi publik lain yang melarang penumpang membawa durian karena aromanya yang menyengat. Menurutnya, prinsip tersebut serupa dengan kondisi bau badan yang berpotensi mengganggu kenyamanan penumpang lain.
“Kalau naik kereta api misalnya, ada larangan membawa durian karena baunya menyengat. Bedanya hanya satu bau badan, satu bau durian, tetapi sama-sama bisa menimbulkan gangguan bagi pengguna lain,” ujarnya.
Karena itu, Darmaningtyas menilai langkah operator untuk menjaga kenyamanan penumpang bukan merupakan tindakan yang keliru. Namun, ia menekankan kebijakan tersebut harus memiliki aturan yang jelas dan disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan tafsir yang berbeda.
“Menurut saya tidak salah. Yang penting, aturannya harus dideklarasikan kepada publik, bahwa penumpang Transjakarta tidak boleh menimbulkan gangguan terhadap penumpang yang lainnya,” pungkasnya.
Edukasi
Sementara, Pengamat transportasi Deddy Herlambang menilai persoalan bau badan penumpang belum diatur secara spesifik dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) angkutan umum. Karena itu, menurutnya, pendekatan yang lebih tepat adalah melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.
“Memang di SPM tidak ada aturan yang mengatur soal bau badan penumpang,” kata Deddy.
Ia mengatakan, operator transportasi publik perlu mengedukasi masyarakat agar menjaga kebersihan diri saat menggunakan angkutan umum. Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga kenyamanan seluruh pengguna jasa.
“Sebaiknya memang ada edukasi kepada penumpang bahwa ketika menggunakan angkutan umum sebaiknya dalam kondisi bersih dan menjaga kebersihan diri, sehingga penumpang lain tidak terganggu. Kalau kebersihan tidak diperhatikan, dikhawatirkan masyarakat menjadi enggan menggunakan angkutan umum, termasuk bus Transjakarta,” ujarnya. (H-4)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Viral Tuna Wisma Diturunkan Transjakarta Akibat Bau Badan, Pengamat Utamakan Edukasi” pada 2026-08-04 16:52:00
