• July 23, 2026 6:07 am

Catatan Hari Anak Nasional Membangun Resiliensi Digital Anak

Catatan Hari Anak Nasional: Membangun Resiliensi Digital Anak

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

(MI/Seno)

PERINGATAN Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2026 mengusung tema utama Sayang anak, lindungi dan bangun masa depan yang berfokus pada Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak di empat lingkungan: keluarga, sekolah, ruang publik, dan dunia digital. Tema peringatan yang berkomitmen memastikan ruang yang aman dan nyaman bagi anak itu sungguh tepat karena belakangan ini seolah memang tidak ada ruang yang benar-benar aman bagi anak-anak dari ancaman tindak kekerasan.

Kemungkinan terjadinya tindak kekerasan pada anak kini tidak hanya di rumah, sekolah, atau di tempat publik. Ancaman tindak kekerasan yang dialami anak-anak pada era masyarakat pascamodern kini telah banyak bergeser di dunia digital. Menurut data, lebih dari 78% anak usia 5 hingga 17 tahun di Indonesia telah menggunakan telepon seluler, dengan hampir 74% di antaranya terhubung ke internet. Secara demografis, 48% pengguna internet nasional merupakan anak di bawah usia 18 tahun, dengan 80% dari mereka menghabiskan waktu lebih dari 7 jam per hari di depan layar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital, persentase anak yang pernah menggunakan internet melonjak dari sekitar 49% menjadi hampir 74% dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, terdapat sekitar 23,19% pengguna internet aktif di Indonesia yang berusia di bawah 13 tahun.

Berdasarkan kelompok usia, sebanyak 25,5% anak balita berusia di bawah empat tahun di antaranya menggunakan gawai dan 18,79% mengakses internet.

Untuk anak usia dini, tercatat sebanyak 39,71% anak telah menggunakan telepon seluler. Untuk anak kelompok 5-6 tahun, jumlah yang menggunakan gawai naik hingga 53,76% dan akses internet mencapai 51,19%.

Generasi alfa, atau anak di bawah enam tahun, tercatat menjadi pengguna internet terbesar ketiga di Indonesia, dengan 41% dari mereka sudah mengakses internet. Aktivitas utama anak menggunakan gadget secara daring selain untuk pembelajaran jarak jauh dan mencari informasi pendidikan, yang meresahkan mereka ternyata juga menggunakan untuk bermain gim online, dan mengakses media sosial, terutama Youtube, Tiktok, dan media sosial lain.

 

ANCAMAN DI RUANG DIGITAL

Ketika peluang anak-anak mengakses dunia maya makin terbuka, di satu sisi peluang untuk mengembangkan potensi dan kemampuan diri memang menjadi lebih terbuka. Dunia maya, bagaimanapun, menyediakan informasi yang tak terbatas untuk dapat diakses dan dimanfaatkan untuk membangun kemampuan diri. Namun, di sisi yang lain, ruang digital ternyata juga menjadi medan tempur baru dalam perlindungan anak di Indonesia.

Bersamaan dengan meningkatnya peluang anak mengakses dunia maya, anak-anak sesungguhnya juga berisiko menghadapi ancaman yang berbahaya, dari perundungan siber (cyberbullying), pornografi, hingga eksploitasi seksual online. Dalam menghadapi situasi itu, literasi digital dan pengawasan aktif menjadi garda terdepan untuk menyelamatkan masa depan anak-anak kita.

Sejak pandemi covid-19, kita tahu bahwa anak-anak telah terbiasa memanfaatkan internet dan gadget. Mungkin benar bahwa kesempatan anak mengakses dunia maya membuat anak-anak kita dapat berselancar dengan bebas untuk mengunduh berbagai informasi yang dibutuhkan. Ruang digital seakan menawarkan sejuta kebebasan bagi anak-anak untuk belajar, bermain, dan berekspresi.

Namun, kebebasan itu pada saat yang sama ternyata menyimpan potensi risoko yang sangat mahal. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) secara konsisten menunjukkan tingginya prevalensi perundungan siber yang dialami remaja. Lebih mengkhawatirkan lagi, ribuan kasus kekerasan digital dan eksploitasi seksual terhadap anak terus membayangi ranah daring Tanah Air.

Unicef (2020) yang mengeluarkan laporan global komprehensif bertajuk Disrupting Harm mengkaji secara spesifik mengenai bahaya eksploitasi, perundungan siber (cyberbullying), dan pelecehan seksual online yang mengancam anak-anak pada era digital modern. Ancaman itu tidak hanya wacana, tetapi juga telah ada di hadapan jutaan anak-anak kita.

Di media massa tidak sekali-dua kali dilaporkan kisah anak-anak yang menjadi korban tindak kejahatan di dunia maya. Anak-anak yang menjadi korban bujuk rayu predator seksual dan kemudian harus menerima nasib menjadi alat permainan orang-orang yang memanfatkan dunia maya untuk menjalankan aksi bejat mereka.

Belakangan ini, salah satu ancaman paling berbahaya dan sering tidak disadari orangtua ialah child grooming. Berbeda dengan kekerasan fisik yang meninggalkan bekas luka, grooming bekerja secara psikologis.

Cara kerja predator digital umumnya beroperasi dalam senyap. Mereka mengandalkan bujuk rayu yang tidak disadari korban. Secara perlahan mereka mendekati anak melalui media sosial atau fitur obrolan gim daring. Mereka membangun kepercayaan, memberikan perhatian semu, dan menciptakan ketergantungan emosional hingga akhirnya dapat memanipulasi korban untuk tujuan eksploitasi seksual. Banyak korban terjebak dalam perangkap itu karena pelaku menggunakan bujuk rayu dan ancaman, membuat anak ketakutan untuk melapor kepada orang dewasa.

Ketika mengakses dunia maya, anak-anak juga berisiko terpapar oleh konten-konten berbahaya, seperti kekerasan ekstrem, radikalisme dan pornografi, yang dengan mudah dapat diakses atau diarahkan algoritma platform digital. Bahkan, platform gim online  dan aplikasi perpesanan kerap disusupi sindikat judi online dan jaringan radikal yang menargetkan kerentanan emosi anak muda.

Tanpa didukung literasi digital yang memadai dan perlindungan yang cukup, jangan kaget jika anak-anak kita kemudian rawan menjadi korban tindak kejahatan di dunia maya. Anak yang menjadi korban, mereka bukan saja rawan mengalami trauma psikologis jangka panjang seperti depresi dan kecemasan, melainkan juga berisiko mengembangkan perilaku menyakiti diri sendiri yang berbahaya bagi perkembangan mental anak.

 

RESILIENSI DIGITAL

Kunci untuk memastikan perlindungan anak dari ancaman cybercrime, perundungan di dunia maya, dan lain-lain, ialah bagaimana kita membangun ketahanan digital (resiliensi digital) pada anak. Membangun ekosistem digital yang sehat memang penting dan sudah menjadi tugas pemerintah. Namun, perlu disadari bahwa kita tidak bisa terus-menerus mengisolasi anak dari perkembangan teknologi dan menjaga dunia maya benar-benar bersih atau steril dari bahaya yang mengancam anak-anak kita.

Resiliensi digital pada anak-anak akan lebih efektif bila dibangun dengan cara membangun ketahanan anak itu sendiri. Kemampuan mandiri anak perlu dikembangkan dalam melawan ancaman di dunia digital dengan membangun ‘pelindung’ berupa kewaspadaan, literasi, dan komunikasi yang terbuka.

Anak-anak perlu dilatih agar senantiasa waspada terhadap risiko mengakses dunia maya. Apabila anak mengalami ancaman kekerasan, pelecehan, atau eksploitasi di ranah daring, segera laporkan ke layanan pengaduan resmi agar pelaku dapat ditindak dan korban segera mendapatkan pendampingan psikologis. Manfaatkan kanal pengaduan seperti hotline Sapa 129 yang dikelola Kementerian PPPA atau laporkan melalui platform pelaporan resmi pemerintah.

Ruang digital ialah masa depan yang tak terelakkan dialami anak-anak kita. Sudah menjadi kewajiban kita bersama, pemerintah, orangtua, pendidik, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa dunia maya adalah tempat yang aman, adil, dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak kita.

Jangan biarkan layar gawai menjadi tirai gelap yang menyembunyikan kekerasan dari pandangan kita. Mari mulai peduli, awasi aktivitas digital anak, dan ciptakan lingkungan pengasuhan yang suportif agar anak terselamatkan dari godaan dan ancaman di dunia maya yang tanpa batas.

 

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Catatan Hari Anak Nasional Membangun Resiliensi Digital Anak” pada 2026-07-23 05:10:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *