• July 1, 2026 11:23 am
Prabowo: Penegakan Hukum tak Boleh Tebang Pilih

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Presiden Prabowo Subianto(Antara)

Presiden Prabowo Subianto menegaskan penegakan hukum di Indonesia harus berpihak pada keadilan dan tidak boleh menjadi alat kepentingan kelompok tertentu. Pesan itu disampaikan di tengah apresiasinya terhadap keberhasilan Polri mengungkap berbagai tindak kejahatan, mulai dari narkotika hingga pemberantasan judi daring (online) dan terorisme. Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan amanat dalam Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 di Kabupaten Bogor, Rabu (1/7).

Kepala Negara menekankan, ancaman terhadap bangsa saat ini tidak hanya berasal dari kejahatan konvensional, tetapi juga kejahatan yang semakin kompleks. Narkotika, judi online, perdagangan orang, kejahatan siber, terorisme, korupsi, penyelundupan, aktivitas pertambangan dan perkebunan ilegal, hingga praktik white collar crime disebutnya sebagai persoalan yang sangat merugikan negara.

Meski demikian, Prabowo memberikan penghargaan kepada Polri bersama berbagai lembaga terkait atas keberhasilan membongkar ribuan kasus narkotika, memberantas judi online bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta mempertahankan nihil insiden terorisme dalam beberapa tahun terakhir.

“Saya apresiasi keberhasilan Polri bersama lembaga-lembaga lain, terus membongkar dan mengungkap ribuan kasus narkotika dan bersama Komdigi memberantas judi online, serta berhasil mempertahankan nol insiden terorisme dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir,” kata Prabowo.

Meski mencatat berbagai capaian tersebut, Kepala Negara mengingatkan agar seluruh aparat tidak cepat merasa puas. Menurutnya, tantangan yang dihadapi masih besar karena masyarakat masih bergulat dengan kemiskinan yang dipicu oleh praktik korupsi, penyelundupan, dan berbagai kegiatan ekonomi ilegal. Prabowo menegaskan Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap aparat wajib menjadikan hukum sebagai pelindung masyarakat, terutama bagi kelompok yang lemah.

“Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik kriminalisasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum. Menurut Prabowo, tidak seorang pun boleh kebal terhadap hukum, sementara masyarakat yang mencari keadilan harus memperoleh perlindungan.

Ia menegaskan rakyat yang paling lemah harus menjadi prioritas dalam perlindungan hukum. Mereka yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani dengan baik, orang yang benar harus merasa aman, sedangkan setiap pelaku pelanggaran wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (E-3)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Prabowo Penegakan Hukum tak Boleh Tebang Pilih” pada 2026-07-01 10:31:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *