• February 11, 2026 5:49 am

Istana cermati substansi pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme

Istana cermati substansi pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pembahasan mengenai progres Peraturan Presiden atau Perpres tentang Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme masih terus berlangsung.

Menurut Prasetyo, pemerintah sedang mencermati berbagai aspek agar aturan yang disusun tetap sejalan dengan tugas pokok dan fungsi TNI.

“Sedang dibicarakan. Justru di situ semua saling dilihat kan, apa yang menjadi tugas pokok, kemudian juga dilihat satu skala,” kata Mensesneg di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Prasetyo menjelaskan dalam proses pembahasan tersebut, pemerintah meninjau secara menyeluruh pembagian peran antarinstansi, termasuk batasan tugas pokok masing-masing lembaga.

Hal itu penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan penanganan terorisme tanpa keluar dari koridor kewenangan yang ada.

Ia menambahkan perkembangan dinamika terorisme yang terus berubah menuntut adanya penyesuaian aturan dan mekanisme penanganan.

“Kedua, memang mau tidak mau kita menyadari bahwa segala sesuatu berkembang, termasuk dalam hal dunia terorisme itu juga berkembang,” katanya.

Baca juga: Kasad nilai pelibatan TNI berantas terorisme harus berpijak pada hukum

Oleh karena itu, ujar Prasetyo, pemerintah menilai diperlukan kerangka regulasi yang mampu mengantisipasi berbagai bentuk ancaman terorisme yang semakin berkembang.

“Di situlah kemudian, dibutuhkan aturan-aturan dan dibutuhkan penanganan-penanganan yang dapat mengantisipasi hal tersebut,” katanya.

Mensesneg menambahkan bahwa wacana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tidak dibahas dalam agenda Rapim TNI-Polri yang dipimpin Presiden Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sebelumnya, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyatakan pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme diperlukan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara, terutama jika ancaman sudah bersifat masif atau melibatkan pihak asing.

Meski demikian, Lemhannas menegaskan Polri tetap menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum terorisme.

Baca juga: Lemhannas nilai TNI perlu dilibatkan dalam penanganan terorisme

Baca juga: Anggota DPR: Wacana TNI tangani terorisme tak boleh lemahkan demokrasi

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Istana cermati substansi pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme” pada 2026-02-09 18:18:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *