RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Jakarta, CNN Indonesia —
Irjen Pol. Eddy Hartono akan dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menggantikan Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel pada Rabu (11/9) hari ini.
Eddy merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1990. Ia berpengalaman pada bidang reserse. Saat ini, Eddy menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Ia pernah menjabat sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara. Mulai dari penyidik Subdit V/Siber Dittipideksus Bareskrim Polri pada 2008 silam.
Kemudian, Eddy dipercaya mengemban jabatan menjadi Kapolres Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan pada 2009. Lalu, menjadi Kabid Investigasi Densus 88 Anti Teror Polri.
Hingga pada 2014, ia dipercaya menjadi Wakil Kepala Densus 88. Kariernya di Densus 88 pun berlanjut kala ia diangkat menjadi Kadensus pada 2015.
Saat itu, ia menggantikan Muhammad Syafii yang ditugaskan di BNPT. Sementara posisi Eddy sebagai Wakadensus diisi oleh Martinus Hukom yang sebelumnya merupakan Kabid Intelijen Densus 88 Polri.
Pada 2017, Kapolri pada saat itu Tito Karnavian, mengembalikan Muhammad Syafii menjadi Kadensus dan Eddy pun kembali ke jabatan lamanya sebagai Wakadensus.
Sepanjang 2017 itu Muhammad Syafii bersama Eddy bahu membahu melakukan penangkapan terhadap ratusan terduga teroris.
Catatan CNNIndonesia.com, sepanjang 2017 sila Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mencokok sebanyak 172 terduga teroris. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan dua tahun sebelumnya
Setelah itu, ia mendapatkan penugasan di BNPT. Eddy dipercaya menjadi Direktur Penegakan Hukum, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan.
Hingga pada 2021, ia kembali mendapatkan penugasan di lingkungan Polri sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri yang ia jabat hingga kini.
(mnf/wis)
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini telah dimuat di www.cnnindonesia.com dengan Judul “Kepala BNPT Baru Eddy Hartono, Pemburu Ratusan Terduga Teroris” pada 2024-09-11 10:03:37