• December 3, 2024 4:02 pm

Densus 88 Tangkap Keluarga Terduga Teroris di KA Gajayana

Densus 88 Polri menyatakan tersangka kasus pencurian sepeda motor di Bekasi merupakan mantan narapidana teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur.

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)


Jakarta, CNN Indonesia

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap orang tua terduga teroris di atas kereta api (KA) Gajayana yang berhenti di Stasiun Solo Balapan, Rabu (31/7). Orang tua terduga teroris berinisial MDM (38) yang ditangkap itu merupakan ayah dari terduga teroris berinisial HOK yang ditangkap di Batu.

Menurut polisi, MDM merupakan warga Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, MDM ada di rangkaian gerbong nomor 5 KA Gajayana. Kereta berangkat dari Stasiun Malang ke Stasiun Gambir, Jakarta.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut informasi, MDM memiliki hubungan keluarga dengan terduga teroris yang ditangkap di Malang, Jawa Timur.

“Benar kemarin dari Tim Densus 88 telah melakukan penangkapan seseorang yang diduga pelaku teroris berinisial M, lokasi penangkapan di Stasiun Solo,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polisi Artanto saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Ia belum menjelaskan detail soal barang yang disita dari MDM. Artanto mengatakan saat ini terus berkoordinasi dengan Densus 88.

“Hanya Densus 88 yang tahu apakah membawa bom atau tidak, tetap koordinasi dengan Densus,” ucapnya.

Sementara itu, PT KAI mengeluarkan peringatan soal barang bawaan menyusul penangkapan terduga teroris itu.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengingatkan penumpang tidak membawa barang bawaan yang dilarang seperti binatang, narkotika psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Kemudian, barang lain yang juga tidak boleh dibawa di dalam kereta api, yakni senjata api, senjata tajam, benda yang mudah terbakar atau meledak, benda yang berbau busuk atau amis, benda yang sifatnya dapat mengganggu merusak kesehatan, serta mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

“Selain itu juga barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi,” kata Anne lewat keterangan tertulis.

Ia pun menyatakan KAI terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjamin keselamatan penumpang KAI. Anne mengatakan KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“KAI selalu mendukung dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam pemberantasan tindakan terorisme. KAI terus berupaya meningkatkan sistem keamanan, di antaranya melalui penyediaan fasilitas CCTV baik di stasiun maupun di kereta. Selain itu, petugas keamanan KAI juga akan selalu proaktif menjaga keamanan,” ucapnya.

(dmr/tsa)

[Gambas:Video CNN]


Artikel ini telah dimuat di www.cnnindonesia.com dengan Judul “Densus 88 Tangkap Keluarga Terduga Teroris di KA Gajayana” pada 2024-08-01 19:30:50

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *