RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
POLRI membenarkan ada anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ditangkap akibat menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Anggota itu bernama Bripda Iqbal Mustofa.
“Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa Propam,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).
Sandi memastikan tidak ada masalah antara Polri dengan Kejagung. Namun, Sandi tidak menjelaskan alasan penguntitan itu. Menurut dia, peristiwa penguntitan itu terjadi dua pekan lalu.
Baca juga : Kejagung Temukan Profiling Febrie Adriansyah di HP Milik Anggota Densus 88
“Ketika hari Senin (27 Mei 2024), ketemu para pimpinan, ketemu bersama, beliau-beliau sudah menyampaikan sudah tidak ada masalah. Berarti diksi yang berkembang di media sosial itu kita sampaikan lagi ke pimpinan antara polisi dan jaksa baik-baik saja,” ungkap jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan isu penguntitan Febrie. Menurut dia, anggota Densus tersebut telah dibawa oleh Paminal Mabes Polri.
“Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan kemarin.
Baca juga : Kejagung Jelaskan Soal Sosok Pemberi Perintah Penguntitan Jampidsus
Pelaku memprofiling Jampidus dengan mengambil gambar Febrie. Hal itu diketahui dari ponsel yang diperiksa Kejagung.
Di samping itu, Febrie juga membenarkan peristiwa tersebut. Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci, karena kasus penguntitan itu disebut urusan kelembagaan bukan pribadi.
“Jadi kalau mengenai kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin), karena sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini secara resmi disampaikan,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, kemarin
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Ada enam anggota Densus yang menguntit, namun satu di antaranya ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie. (Yon/P-5)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Polri Benarkan Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Ditangkap” pada 2024-05-30 11:30:19