RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tim pencegahan dan monitoring Lembaga Antirasuah masih bingung dengan cara kerja uang digital kripto untuk dijadikan investasi.
“Belum bisa diyakini bagaimana cara masukin duitnya saya enggak mengerti,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Rabu (24/4).
Pahala menjelaskan pihaknya mengendus adanya dua pejabat yang sudah berinvestasi menggunakan kripto. KPK harus mempelajari sistem keuangan digital itu agar tidak dikadali penyelenggara negara bandel yang menyamarkan asetnya.
Baca juga : Dirut Nonaktif Taspen Antonius Kosasih Berpotensi Dimiskinkan
“Kripto kok bisa balik jadi duit? Saya juga masih ingin didalami, tapi nanti saja,” ujar Pahala.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap temuan oleh Crypto Crime Report. Dalam temuan itu, Presiden Jokowi menyebut terdapat indikasi pencuciaan uang sebesar USD8,6 miliar atau Rp139 triliun melalui aset kripto.
“(Ini) secara global. (Angkanya) bukan besar tapi sangat besar sekali,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencuciaan Uang dan Pencegahaan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan jajarannya untuk dapat mewaspadai tindak pidana pencuciaan uang (TPPU) melalui teknologi. Ia meminta mewaspadai aktivitas lokapasar, uang elektronik, dan lain-lainnya. (Z-3)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “KPK Dibuat Pusing Penelusuran Aset Berbentuk Kripto” pada 2024-04-24 06:55:47