RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
SEORANG remaja berusia 16 tahun yang diduga menusuk seorang uskup di Sydney selama khotbah yang disiarkan langsung telah didakwa dengan “melakukan tindakan teror”, kata polisi Jumat.
Dikatakan anak laki-laki itu melakukan perjalanan selama sekitar 90 menit untuk mencapai gereja Kristen Asyur di Sydney barat dan menusuk Uskup Mar Mari Emmanuel sekitar enam kali.
Tersangka, yang dibawa ke rumah sakit setelah serangan itu, diharapkan menghadiri dengar pendapat pengadilan anak di ranjangnya di rumah sakit nanti pada Jumat, kata komisioner polisi New South Wales, Karen Webb.
Baca juga : Polisi Australia Tetapkan Penusukan di Gereja Sydney Sebagai Tindakan Terorisme
Polisi menekan tuduhan setelah melakukan penyelidikan terhadap perangkat elektronik di rumahnya dan wawancara di tempat tidurnya di rumah sakit.
Dia telah ditolak jaminan dan bisa dihadapkan hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.
Polisi tidak mengatakan ideologi apa yang mungkin telah memotivasi penyerang yang diduga.
Diketahui, sebuah aksi penusukan terjadi saat kebaktian di gereja di Australia, Senin (15/4). Aksi itu mengakibatkan empat orang terluka dan memicu bentrok antara polisi dan warga lokal yang marah. (AFP/Z-3)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Remaja yang Menyerang Gereja di Sydney Dituntut atas Serangan Teror” pada 2024-04-19 05:55:55
