• May 4, 2024 10:25 am

Panglima TNI jelaskan KKB di Papua kembali disebut OPM

Panglima TNI jelaskan KKB di Papua kembali disebut OPM

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), saat ini kembali disebut Organisasi Papua Mardeka (OPM).

“Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM,” katanya di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 disepakati, penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST). Namun, tertanggal 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM.

“Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat,” ungkap Agus.

Menurut dia, tindakan itu tidak boleh didiamkan saja karena para komplotan itu membawa senjata api. Bahkan, kata dia, para OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri.

“Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara,” katanya menegaskan.

Lanjut Agus, TNI mempunyai metode tersendiri untuk penyelesaian masalah di Papua. Walaupun dilakukan operasi bersenjata, tetapi TNI juga mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.

“Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan,” katanya.

Baca juga: Panglima TNI doakan prajurit sedang bertugas pada Idul Fitri 1445 H

Baca juga: Baku tembak TNI-OPM kembali terjadi, satu prajurit gugur

Baca juga: Panglima TNI bentuk Koops Habema untuk satukan pola operasi di Papua

Pewarta: Fauzi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Panglima TNI jelaskan KKB di Papua kembali disebut OPM” pada 2024-04-10 23:54:56

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *