• May 1, 2024 9:32 am

Waspada, Indonesia Jangan Lagi Dikibuli Singapura

Waspada, Indonesia Jangan Lagi Dikibuli Singapura

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Pesawat asing dengan tipe DA62 diamankan setelah dipaksa mendarat di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam,(Antara)

GURU Besar Hubungan Internasional Faris Al-Fadhat menekankan negosiasi Indonesia dengan Singapura harus sama-sama menguntungkan. Indonesia jangan lagi dikibuli negeri kecil itu seperti mengenai wilayah udara.

“Saya melihat, pembicaraan baru via telepon (antara Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong) itu baru ada kesepakatan draf yang diusulkan. Jadi belum menjadi kesepakatan. Hanya kedua pihak setuju untuk melanjutkan pembahasan draf kesepakatan itu,” ujar Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini kepada Media Indonesia, Minggu (24/3).

Menurut dia ketiga poin itu, khususnya yang mengenai Wilayah Informasi Penerbangan/Flight Information Region (FIR) sudah beberapa kali menjadi bahan pembahasan. Indonesia dipandang belum mendapatkan keuntungan.

Baca juga : Kado Jokowi dengan Lee Belum Ideal, Wilayah Udara di Batam Masih Dikendalikan Singapura

Maka tawaran Singapura mengembalikan buronan teroris dan lainnya atau ekstradisi dan kerja sama pertahanan merupakan bargaining baru. Dia meminta Indonesia harus berhati-hati menyepakati kesepakatan dengan Singapura yang tidak banyak memiliki lautan dan daratan.

“Jangan sampai kerja sama banyak menguntungkan Singapura,” jelasnya.

Ketiganya akan disepakati ulang, kata dia. Mengenai FIR ini juga harus dievaluasi sebelum dibawa Indonesia ke meja perundingan pasalnya penerbangan komersilnya akan lebih banyak digunakan Singapura.

“Maka FIR ini mesti menguntungkan Indonesia atau paling tidak seimbang. Kalau FIR tidak berubah maka dua poin lain, Indonesia harus mendapatkan keuntungan,” pungkasnya.

Ketiga kerja sama itu disampaikan melalui percakapan telepon antara Jokowi dengan Lee, yang dirilis oleh Kedutaan Besar Singapura di Indonesia pada Jumat (22/3). Perjanjian tersebut antara lain membahas mengenai perluasan kerangka kerja pada 2022 mengenai penataan kembali batas Wilayah Informasi Penerbangan (FIR), perjanjian ekstradisi buronan pada 2022 serta perjanjian kerja sama pertahanan pada 2007. (Cah/Z-7)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Waspada, Indonesia Jangan Lagi Dikibuli Singapura” pada 2024-03-24 22:15:15

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *