Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2024 fokus melindungi kelompok masyarakat yang rentan menjadi sasaran penyebaran ideologi radikal dan terorisme melalui media sosial atau lingkungan sekitar.
RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
-
Senin, 26 Februari 2024 10:00 WIB
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Pelindungan kelompok rentan dari radikalisasi – Infografik ANTARA News” pada 2024-02-26 10:00:00