• May 4, 2024 5:39 am

Istana Jelaskan Alasan Pemberhentian Eks Menag Fachrul Razi

Istana Jelaskan Alasan Pemberhentian Eks Menag Fachrul Razi

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana angkat bicara soal pernyataan Mantan Menteri Agama Fachrul Razi yang mengaku diberhentikan dari jabatannya karena enggan membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Ari menjelaskan dalam pergantian menteri, presiden mempertimbangkan banyak hal.

“Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian Menteri, presiden pasti mempertimbangkan banyak hal, untuk yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” ujar Ari melalui keterangan tertulis, Senin (4/12).

Baca juga : Eks Menag Fachrul Razi Alihkan Dukungan ke AMIN

Lebih lanjut, Ari mengatakan Keputusan pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam Menteri dan Kepala Lembaga dibawah koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) antara lain Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca juga : Deklarasi ProAmin, Mantan Menag: Pasangan Anies-Muhaimin Bisa Bawa Perubahan

“SKB 6 kementerian/lembaga itu disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam pada tanggal 30 Desember 2020. Jejak digitalnya bisa dicek lagi,” sambung Ari.

Istana, terangnya, tidak tahu alasan isu pergantian Fachrul Razi diangkat. Isu tersebut, ujarnya, diangkat di tengah perhelatan pemilu 2024.

Sebelumnya Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo juga mengaku sempat diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus penyidikan dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) yang melibatkan Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto.

“Saya tidak tahu apa yang melatarbelakangi mengapa isu pergantian Bapak Fachrur Razi sebagai Menteri Agama dan isu/kasus yang lain, baru diangkat saat ini, di tengah proses kontestasi politik dalam pemilu. Dalam istilah bapak presiden untuk apa diramaikan? dan untuk kepentingan apa itu diramaikan ?” tukasnya. (Z-8)

KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana angkat bicara soal pernyataan Mantan Menteri Agama Fachrul Razi yang mengaku diberhentikan dari jabatannya karena enggan membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI).  Ari menjelaskan dalam pergantian menteri, presiden mempertimbangkan banyak hal.

“Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian Menteri, presiden pasti mempertimbangkan banyak hal, untuk yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” ujar Ari melalui keterangan tertulis, Senin (4/12).

Baca juga : Eks Menag Fachrul Razi Alihkan Dukungan ke AMIN

Lebih lanjut, Ari mengatakan Keputusan pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam Menteri dan Kepala Lembaga dibawah koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) antara lain Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca juga : Deklarasi ProAmin, Mantan Menag: Pasangan Anies-Muhaimin Bisa Bawa Perubahan

“SKB 6 kementerian/lembaga itu disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam pada tanggal 30 Desember 2020. Jejak digitalnya bisa dicek lagi,” sambung Ari.

Istana, terangnya, tidak tahu alasan isu pergantian Fachrul Razi diangkat. Isu tersebut, ujarnya, diangkat di tengah perhelatan pemilu 2024. 

Sebelumnya Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo juga mengaku sempat diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus penyidikan dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) yang melibatkan Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto.

“Saya tidak tahu apa yang melatarbelakangi mengapa isu pergantian Bapak Fachrur Razi sebagai Menteri Agama dan isu/kasus yang lain, baru diangkat saat ini, di tengah proses kontestasi politik dalam pemilu. Dalam istilah bapak presiden untuk apa diramaikan? dan untuk kepentingan apa itu diramaikan ?” tukasnya. (Z-8)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Istana Jelaskan Alasan Pemberhentian Eks Menag Fachrul Razi” pada 2023-12-04 20:18:23

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *