• December 3, 2024 3:35 pm

Rumah Moderasi Beragama Didorong Bentuk Sindikasi Media

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Kementerian Agama (Kemenag) mendorong Rumah Moderasi Beragama yang ada di setiap perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) untuk membentuk sindikasi media.

Baca juga: Rumah Moderasi PTKI Membumikan Nilai Kerukunan Beragama di Masyarakat

Menurut Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ahmad Zainul Hamdi, hal itu penting sebagai upaya untuk memperbanyak wacana keagamaan Islam yang moderat di dunia maya.

Baca juga: Kemenag Buka Universitas Islam Siber di Cirebon

“Sebab, selama ini, narasi keagamaan yang mengarah ke radikalisme bahkan ekstremisme masih kerap mengemuka di tengah masyarakat. Padahal itu berseberangan dengan moderasi beragama,” ujar Inung, panggilan akrabnya.

Baca juga: Pengamat: Moderasi Beragama Penyelamat Generasi Muda Hadapi Polarisasi

Menurut Inung, sindikasi media di lingkungan PTKI sangatlah strategis. Sebab saat ini jumlah PTKI terhitung banyak. Rinciannya, 59 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), 788 perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS), dan 111 fakultas keagamaan di lingkungan Kemendikbudristek dengan jumlah mahasiswa dan dosen mencapai ribuan orang.

Baca juga: Wamenag: UM-PTKIN Harus Objektif Dan Profesional

“Mengapa kekuatan yang sedahsyat ini itu tidak bisa dimaksimalkan di wacana publik guna memperkuat moderasi beragama?” katanya.

Oleh karena itu, Inung menilai fungsi sindikasi ini sangat efektif karena mampu menyuarakan, mengadvokasi, dan memperkuat moderasi beragama di ruang publik. Jika sebuah isu bisa digaungkan dengan masif, Inung optimistis hasilnya akan lebih baik dan membumi.

“Sindikasi ini baru rintisan sekitar 3-4 bulan terakhir. Namun melihat progresnya sangat menggembirakan karena respons publik begitu positif. Sindikasi ini akan terus dikolaborasikan dengan berbagai pihak,” ujar Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya itu.

Tak hanya media di jaringan PTKI, Kemenag juga mengoptimalkan kekuatan pers mahasiswa yang jumlahnya juga mencapai ratusan untuk memperkuat narasi moderasi.

Menurut Inung, optimalisasi dan internalisasi nilai moderasi banyak menggunakan jalur PTKI karena selama ini wacana dan praktik keagamaan yang moderat sudah berjalan di kampus-kampus keislaman.

Bukti moderasi beragama

Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama Diktis Kemenag Thobib al-Asyhar menyampaikan bahwa nilai-nilai moderasi beragama juga disemai melalui kurikulum di PTKI.

“Moderasi beragama bukan sekadar program tapi terintegrasi dari cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan mereka, sehari-hari,” katanya.

Sebagai bukti moderasi beragama ini berjalan, sejumlah kampus PTKI saat ini juga memiliki mahasiswa nonmuslim. Mereka pun tidak dipaksa untuk menjalankan praktik keislaman di dalam kampus.

Thobib menambahkan, pengarusutamaan moderasi beragama juga dilakukan melalui Ma’had al-Jamiah, yaitu sebuah lembaga pemondokan bagi para mahasiswa baru. “Di situlah posisi tepat untuk membangun dan mengubah paradigma moderasi,” terangnya. (X-7)

Kementerian Agama (Kemenag) mendorong Rumah Moderasi Beragama yang ada di setiap perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) untuk membentuk sindikasi media.

Baca juga: Rumah Moderasi PTKI Membumikan Nilai Kerukunan Beragama di Masyarakat

Menurut Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ahmad Zainul Hamdi, hal itu penting sebagai upaya untuk memperbanyak wacana keagamaan Islam yang moderat di dunia maya.

Baca juga: Kemenag Buka Universitas Islam Siber di Cirebon

“Sebab, selama ini, narasi keagamaan yang mengarah ke radikalisme bahkan ekstremisme masih kerap mengemuka di tengah masyarakat. Padahal itu berseberangan dengan moderasi beragama,” ujar Inung, panggilan akrabnya.

Baca juga: Pengamat: Moderasi Beragama Penyelamat Generasi Muda Hadapi Polarisasi

Menurut Inung, sindikasi media di lingkungan PTKI sangatlah strategis. Sebab saat ini jumlah PTKI terhitung banyak. Rinciannya, 59 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), 788 perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS), dan 111 fakultas keagamaan di lingkungan Kemendikbudristek dengan jumlah mahasiswa dan dosen mencapai ribuan orang.

Baca juga: Wamenag: UM-PTKIN Harus Objektif Dan Profesional

“Mengapa kekuatan yang sedahsyat ini itu tidak bisa dimaksimalkan di wacana publik guna memperkuat moderasi beragama?” katanya.

Oleh karena itu, Inung menilai fungsi sindikasi ini sangat efektif karena mampu menyuarakan, mengadvokasi, dan memperkuat moderasi beragama di ruang publik. Jika sebuah isu bisa digaungkan dengan masif, Inung optimistis hasilnya akan lebih baik dan membumi.

“Sindikasi ini baru rintisan sekitar 3-4 bulan terakhir. Namun melihat progresnya sangat menggembirakan karena respons publik begitu  positif. Sindikasi ini akan terus dikolaborasikan dengan berbagai pihak,” ujar Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya itu.

 

Tak hanya media di jaringan PTKI, Kemenag juga mengoptimalkan kekuatan  pers mahasiswa yang jumlahnya juga mencapai ratusan untuk memperkuat narasi moderasi.

Menurut Inung, optimalisasi dan internalisasi nilai moderasi banyak menggunakan jalur PTKI karena selama ini wacana dan praktik keagamaan yang moderat sudah berjalan di kampus-kampus keislaman.

Bukti moderasi beragama

Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama Diktis Kemenag Thobib al-Asyhar menyampaikan bahwa nilai-nilai moderasi beragama juga disemai melalui kurikulum di PTKI.

“Moderasi beragama bukan sekadar program tapi terintegrasi dari cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan mereka, sehari-hari,” katanya.

Sebagai bukti moderasi beragama ini berjalan, sejumlah kampus PTKI saat ini juga memiliki mahasiswa nonmuslim. Mereka pun tidak dipaksa untuk menjalankan praktik keislaman di dalam kampus.

Thobib menambahkan, pengarusutamaan moderasi beragama juga dilakukan melalui Ma’had al-Jamiah, yaitu sebuah lembaga pemondokan bagi para mahasiswa baru. “Di situlah posisi tepat untuk membangun dan mengubah paradigma moderasi,” terangnya. (X-7)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Rumah Moderasi Beragama Didorong Bentuk Sindikasi Media” pada 2023-11-18 08:23:38

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *