• May 12, 2024 11:38 am

Seminar Kebangsaan di Cilacap, BNPT Ajak Eks Napiter Tinggalkan Ideologi Terorisme

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia mengajak para mitra deradikalisasi atau eks narapidana terorisme untuk meninggalkan ideologi terorisme. Pasalnya, ideologi terorisme dibangun dari narasi berdasarkan distorsi dan manipulasi untuk mewujudkan kepentingan tertentu.

Pernyataan itu diucapkan Direktur Deradikalisasi BNPT RI Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid saat peresmian Yayasan Derap Bakti Pertiwi, yang merupakan yayasan mitra deradikalisasi wilayah Cilacap dan sekitarnya. Peresmian itu dilanjutkan dengan Seminar Kebangsaan bertema ‘Tahun Politik: Tantangan dan Mitigasi Radikalisme, Ekstrimisme, Intoleran dan Terorisme di Indonesia’ di Pendopo Wijaya Kusuma Sakti, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (9/11).

“Ideologi terorisme itu bertujuan politis yaitu ingin menghancurkan suatu negara dan mengganti dengan negara yang ingin mereka bentuk,” ujar Nurwakhid seperti dilansir Antara.

Lebih lanjut Nurwakhid mengungkapkan bahwa selama ini kelompok terorisme selalu menggunakan dalil-dalil agama dalam membenarkan aksi mereka. Ia menegaskan bahwa terorisme tidak ada kaitannya dengan agama apa pun karena tidak ada satu pun agama yang membenarkannya, apalagi Islam.

“Namun, ada oknum agama yang salah dalam menafsirkan dan memberikan informasi yang menyimpang. Biasanya kelompok ini menunggangi agama mayoritas yang ada di suatu wilayah,” imbuhnya.

Nurwakhid mengharapkan pemerintah dapat mengantisipasi dan melarang segala bentuk ideologi radikalisme dan terorisme melalui regulasi dan kebijakan. Pasalnya, sejauh ini belum ada aturan atau undang-undang yang melarang keberadaan ideologi-ideologi transnasional yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, sejak UU Subversif di Indonesia dihapus.

“Intinya ideologi radikalisme dan terorisme adalah paham yang dikapitalisasi untuk kepentingan proxy war. Mereka bertujuan merusak negara kita dan mengganti dengan negara khilafah. Padahal jelas Indonesia adalah negara kesepakatan yang dulu diperjuangkan oleh para pendiri bangsa,” ucapnya.

Untuk itu, Nurwakhid mengajak para mantan narapidana terorisme agar benar-benar menanggalkan ideologi-ideologi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dan ajaran Islam rahmatan lil alamin.


Baca juga: Relawan Ajak Milenial untuk Ikut Donor Darah di Samarinda


Terkait dengan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, jelasnya, ialah mendorong percepatan implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan masyarakat dalam pencegahan dan rehabilitasi paham radikalisme, intoleransi dan terorisme, memaksimalkan peran masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI.

“Saya berharap ke depannya yayasan ini juga dapat membantu proses reintegrasi para mantan narapidana terorisme lainnya agar diterima oleh masyarakat dan seluruh masyarakat dapat hidup berdampingan secara rukun dan damai,” tandas Nurwakhid.

Seminar itu juga menghadirkan mantan napiter Ustaz Sofyan Tsauri, Abu Jihadi yang juga Ketua Yayasan Derap Bakti Pertiwi, dan Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar.

Ustaz Sofyan menyampaikan kelompok terorisme sering melakukan manipulasi informasi. Contohnya adalah kelompok Khawarij yang menggunakan ayat dan hadis dalam Al-Qur’an untuk mewujudkan kepentingannya mendirikan negara Islam dan menjustifikasi tindakan kriminal yang telah dilakukan.

“Padahal, di Indonesia umat Islam diwajibkan untuk mengikuti pemimpin dan suara mayoritas dan agama islam tidak mengajarkan segala bentuk kekerasan,” katanya.

Sofyan menegaskan bahwa agama merupakan kekuatan yang dahsyat dan ketika jatuh kepada orang yang beriman, mencintai persatuan dan kaum muslimin, maka kehidupan akan menjadi rahmatan lil alamin.

“Akan tetapi, apabila jatuh ke orang-orang yang jahat dan mempunyai agenda tersembunyi, maka akan menimbulkan perpecahan,” tegasnya.

Ketua Yayasan Derap Bakti Pertiwi Adi Jihadi menjelaskan bahwa pembentukan yayasan ini atas dasar keresahan dan kekhawatiran para mitra deradikalisasi terhadap tindakan dan pemikiran yang tidak sesuai dengan agama dan negara. Paham yang dimaksud adalah paham intoleran dan segala tindakan yang mengarah pada terorisme.

Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengapresiasi inisiatif dan mendukung keberadaan Yayasan Derap Bakti Pertiwi. Ia berharap terbentuknya Yayasan Derap Bakti Pertiwi mampu berkontribusi meminimalisir dan mengantisipasi penyebaran paham radikalisme dan terorisme khususnya di Kabupaten Cilacap. (Ant/I-1)

BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia mengajak para mitra deradikalisasi atau eks narapidana terorisme untuk meninggalkan ideologi terorisme. Pasalnya, ideologi terorisme dibangun dari narasi berdasarkan distorsi dan manipulasi untuk mewujudkan kepentingan tertentu.

Pernyataan itu diucapkan Direktur Deradikalisasi BNPT RI Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid saat peresmian Yayasan Derap Bakti Pertiwi, yang merupakan yayasan mitra deradikalisasi wilayah Cilacap dan sekitarnya. Peresmian itu dilanjutkan dengan Seminar Kebangsaan bertema ‘Tahun Politik: Tantangan dan Mitigasi Radikalisme, Ekstrimisme, Intoleran dan Terorisme di Indonesia’ di Pendopo Wijaya Kusuma Sakti, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (9/11).

“Ideologi terorisme itu bertujuan politis yaitu ingin menghancurkan suatu negara dan mengganti dengan negara yang ingin mereka bentuk,” ujar Nurwakhid seperti dilansir Antara.

Lebih lanjut Nurwakhid mengungkapkan bahwa selama ini kelompok terorisme selalu menggunakan dalil-dalil agama dalam membenarkan aksi mereka. Ia menegaskan bahwa terorisme tidak ada kaitannya dengan agama apa pun karena tidak ada satu pun agama yang membenarkannya, apalagi Islam.

“Namun, ada oknum agama yang salah dalam menafsirkan dan memberikan informasi yang menyimpang. Biasanya kelompok ini menunggangi agama mayoritas yang ada di suatu wilayah,” imbuhnya.

Nurwakhid mengharapkan pemerintah dapat mengantisipasi dan melarang segala bentuk ideologi radikalisme dan terorisme melalui regulasi dan kebijakan. Pasalnya, sejauh ini belum ada aturan atau undang-undang yang melarang keberadaan ideologi-ideologi transnasional yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, sejak UU Subversif di Indonesia dihapus.

“Intinya ideologi radikalisme dan terorisme adalah paham yang dikapitalisasi untuk kepentingan proxy war. Mereka bertujuan merusak negara kita dan mengganti dengan negara khilafah. Padahal jelas Indonesia adalah negara kesepakatan yang dulu diperjuangkan oleh para pendiri bangsa,” ucapnya.

Untuk itu, Nurwakhid mengajak para mantan narapidana terorisme agar benar-benar menanggalkan ideologi-ideologi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dan ajaran Islam rahmatan lil alamin.


Baca juga: Relawan Ajak Milenial untuk Ikut Donor Darah di Samarinda


Terkait dengan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, jelasnya, ialah mendorong percepatan implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan masyarakat dalam pencegahan dan rehabilitasi paham radikalisme, intoleransi dan terorisme, memaksimalkan peran masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI.

“Saya berharap ke depannya yayasan ini juga dapat membantu proses reintegrasi para mantan narapidana terorisme lainnya agar diterima oleh masyarakat dan seluruh masyarakat dapat hidup berdampingan secara rukun dan damai,” tandas Nurwakhid.

Seminar itu juga menghadirkan mantan napiter Ustaz Sofyan Tsauri, Abu Jihadi yang juga Ketua Yayasan Derap Bakti Pertiwi, dan Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar.

Ustaz Sofyan menyampaikan kelompok terorisme sering melakukan manipulasi informasi. Contohnya adalah kelompok Khawarij yang menggunakan ayat dan hadis dalam Al-Qur’an untuk mewujudkan kepentingannya mendirikan negara Islam dan menjustifikasi tindakan kriminal yang telah dilakukan.

“Padahal, di Indonesia umat Islam diwajibkan untuk mengikuti pemimpin dan suara mayoritas dan agama islam tidak mengajarkan segala bentuk kekerasan,” katanya.

Sofyan menegaskan bahwa agama merupakan kekuatan yang dahsyat dan ketika jatuh kepada orang yang beriman, mencintai persatuan dan kaum muslimin, maka kehidupan akan menjadi rahmatan lil alamin.

“Akan tetapi, apabila jatuh ke orang-orang yang jahat dan mempunyai agenda tersembunyi, maka akan menimbulkan perpecahan,” tegasnya.

Ketua Yayasan Derap Bakti Pertiwi Adi Jihadi menjelaskan bahwa pembentukan yayasan ini atas dasar keresahan dan kekhawatiran para mitra deradikalisasi terhadap tindakan dan pemikiran yang tidak sesuai dengan agama dan negara. Paham yang dimaksud adalah paham intoleran dan segala tindakan yang mengarah pada terorisme.

Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengapresiasi inisiatif dan mendukung keberadaan Yayasan Derap Bakti Pertiwi. Ia berharap terbentuknya Yayasan Derap Bakti Pertiwi mampu berkontribusi meminimalisir dan mengantisipasi penyebaran paham radikalisme dan terorisme khususnya di Kabupaten Cilacap. (Ant/I-1)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Seminar Kebangsaan di Cilacap, BNPT Ajak Eks Napiter Tinggalkan Ideologi Terorisme” pada 2023-11-10 12:50:07

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *