• April 29, 2024 6:54 pm

Munarman Resmi Bebas, Keluar Penjara Pakai Topi Save Palestine

Mantan petinggi FPI Munarman bebas dari penjara pada pagi hari ini, Senin (30/10). Dia sudah menjalani hukuman sebagai narapidana kasus terorisme.

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta, CNN Indonesia

Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman bebas dari penjara pada pagi hari ini, Senin (30/10). Dia bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Saat keluar dari Lapas Salemba, Munarman terlihat memakai baju koko warna putih dan mengenakan topi bertuliskan Save Palestine. Dia dijemput oleh tim pengacara.

Pantauan CNNIndonesia.com, Munarman keluar dari lapas sekitar pukul 08.20 WIB. Para simpatisan yang menunggu meyambut Munarman dengan shalawat.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Munarman, Aziz Yanuar mengatakan kliennya bebas murni. Aziz yang pertama kali memberitahu bahwa Munarman akan bebas pada hari ini.

“Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi,” ujar dia.

Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham juga membenarkan informasi mengenai Munarman bebas murni dari Lapas Salemba. Pembebasan ini disebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Berdasarkan keterangan dari Kalapas Salemba bahwa benar besok yang bersangkutan akan bebas dengan pelaksanaan pembebasan sesuai SOP yang berlaku,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Dedy Edward

Riwayat kasus

Munarman dijemput aparat kepolisian pada 27 April 2021 lalu. Dia dijemput di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe.

Munarman dibawa untuk diproses hukum terkait kasus terorisme berupa pembaiatan di Universitas Islam Negeri Jakarta, Medan serta Makassar.

Sejak itu, Munarman ditahan lalu dibawa ke proses persidangan. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 8 Desember 2021.

Munarman didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan teror di sejumlah tempat.

Jaksa menuntut agar Munarman divonis hukuman delapan tahun penjara. Majelis hakim lalu memberikan vonis tiga tahun penjara. Beda dengan tuntutan jaksa.

Akan tetapi, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Munarman menjadi empat tahun penjara. Putusan dibacakan pada 6 April 2022.

Hukuman Munarman kembali dikurangi jadi tiga tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 28 November 2022.

Munarman menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba. Selama berada di Lapas Salemba, Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan yang ada di lapas tersebut.

“Selama berada di Lapas yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerja sama dalam hal pembinaan termasuk mengikuti program deradikalisasi,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto melalui keterangan tertulis, Selasa (8/8).

Munarman juga mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Selasa (8/8). Prosesi itu dilakukan menjelang peringatan kemerdekaan RI ke-78.

(mab/bmw)


[Gambas:Video CNN]

Artikel ini telah dimuat di www.cnnindonesia.com dengan Judul “Munarman Resmi Bebas, Keluar Penjara Pakai Topi Save Palestine” pada 2023-10-30 08:33:05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *