• May 6, 2024 7:00 am

Munarman Eks FPI Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengucapkan ikrar setia kepada NKRI jelang peringatan hari kemerdekaan Indonesia.

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta, CNN Indonesia

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Selasa (8/8). Prosesi itu dilakukan menjelang peringatan kemerdekaan RI ke-78.

Selama berada di Lapas Salemba, Munarman yang dipenjara selama tiga tahun atas kasus terorisme dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan yang ada di lapas tersebut.

“Selama berada di Lapas yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerja sama dalam hal pembinaan termasuk mengikuti program deradikalisasi,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto melalui keterangan tertulis, Selasa (8/8).

Yosafat menjelaskan bahwa ikrar setia terhadap NKRI merupakan keberhasilan proses deradikalisasi di dalam lapas serta bentuk kesungguhan tekad dan semangat narapidana terorisme kembali ke ideologi Pancasila, membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Erwedi Supriyatno memberi apresiasi kepada jajaran Lapas Salemba dan semua pihak yang terlibat atas keberhasilan pembinaan dan program deradikalisasi narapidana terorisme.

“Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336 persen dari target kinerja Ditjen PAS pada tahun 2023,” ungkap Erwedi.

Erwedi berharap ikrar setia yang telah diucapkan Munarman bisa menjadi awal kebangkitan seorang warga binaan.

“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional,” imbuhnya.


 Mantan Juru Bicara FPI Munarman mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba pada 8 Agustus 2023 (Humas Ditjen PAS)

Dalam keterangan pers Ditjen PAS, Munarman disebut menyatakan proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana objek pembinaan, tetapi juga sebagai subjek yang dilibatkan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.

“Peran pamong, atau wali narapidana teroris di Lapas menjadi sangat penting untuk menggali minat, kecenderungan hingga keaktifan warga binaan laksanakan seluruh kegiatan positif di dalam Lapas. Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif,” tutur Munarman.

Ia lalu menyampaikan terima kasih atas peran semua pihak yang terlibat, di antaranya koordinasi antara Lapas, BNPT, Densus 88 hingga Kementerian Agama dan masyarakat untuk menghasilkan proses pembinaan deradikalisasi yang baik.

“Pesan untuk kita semua dan orang-orang yang masih berideologi keras di luar sana adalah kita harus memperbanyak literasi, memperluas wawasan, memperlebar spektrum cara pandang agar tidak terjebak dengan ideologi tertentu, open mind sehingga dapat menerima perbedaan lebih luas,” ucap Munarman.

Munarman divonis tiga tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama yaitu PN Jakarta Timur pada 6 April 2022 lalu.

Munarman divonis melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Jeratan pasal tersebut mengatur tindak pidana menyembunyikan informasi terkait terorisme.

Ia kemudian mengajukan banding. Di tingkat banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta malaj memperberat vonis Munarman menjadi empat tahun penjara.

Munarman pun mengajukan upaya hukum kasasi dan mendapat keringanan hukuman dengan pidana tiga tahun penjara dari Mahkamah Agung (MA) pada Senin, 28 November 2022.

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]


Artikel ini telah dimuat di www.cnnindonesia.com dengan Judul “Munarman Eks FPI Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba” pada 2023-08-08 14:26:59

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *