• May 1, 2024 9:26 pm

Polisi: Penembak Kantor MUI Tak Terafiliasi dengan Jaringan Teroris

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan pelaku penembakan di kantor MUI merupakan warga yang tinggal di Lampung.

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta, CNN Indonesia

Polisi memastikan pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak termasuk atau terafiliasi dengan jaringan terorisme ataupun tergabung dengan komunitas ideologi agama yang ekstrem.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut pelaku berinisial M itu tidak dikategorikan lone wolf alias mereka yang melakukan aksi teror seorang diri.

“Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88, hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror,” kata Hengki di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5) malam.

Hengki juga memastikan pihak kepolisian menerapkan pola kolaborasi antar profesi dalam pengusutan kasus ini. Polisi menurutnya telah menggandeng laboratorium forensik khususnya dalam penggunaan metode balistik.

Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk melihat data riwayat diri pelaku yang berusia sekitar 60 tahun ini. Salah satu yang mendapat sorotan adalah M mengaku sebagai wakil nabi. Hengki juga menginformasikan niat jahat M dimulai sejak 2018 lalu. Kala itu, M bersurat dengan konteks akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat negeri, termasuk pejabat MUI.

“Dalam surat tersebut, salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah sebagai wakil Tuhan,” ujarnya.

Pernah divonis 3 bulan penjara

Mustopa NR, pelaku penembakan Kantor MUI juga pernah divonis pidana penjara selama tiga bulan penjara. Ia dijatuhi hukuman pidana penjara atas kasus perusakan kaca kantor gedung DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2016 lalu.

Hal itu diketahui dari hasil penelusuran atas perkara yang teregistrasi dengan nomor perkara: 1283/Pid.B/2016/PN.Tjk di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang. Dalam amar putusannya itu, Mustopa didakwa Pasal 406 KUHP.

Kemudian pada dakwaan jaksa Kejari Bandarlampung tanggal 13 Desember 2016, Mustopa melakukan perusakan pada tanggal 10 Februari 2016 sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam dakwaan itu disebutkan, Mustopa ingin bertemu pimpinan DPRD Lampung untuk menyampaikan aspirasinya. Karena tidak berhasil menemui pimpinan DPRD, Mustopa lantas emosi dan langsung melempar kaca bagian ruang tunggu ketua DPRD hingga pecah.

Akibat peristiwa itu, Mustopa dituntut lima bulan pidana penjara. Selanjutnya dalam sidang vonis perkara itu, majelis hakim menjatuhi hukuman kepada Mustopa tiga bulan penjara.

Korban penembakan 10 jahitan 

Ketua MUI bidang fatwa M Asrorun Ni’am Sholeh mengungkapkan satu korban dari peristiwa penembakan, Triharus menjalani 10 jahitan. Korban mengalami robekan di beberapa bagian badannya karena terkena serpihan kaca yang pecah tertembak.

“Tadi saya bersama beliau dia sudah penanganan ada 10 jahitan di tangan yang Pak Tri,” kata Asrorun dikutip dari CNNIndonesia TV, Selasa (2/4).

Namun demikian, dia memastikan kondisi Tri sudah membaik. Sementara itu, korban lainnya bernama Bambang masih harus menjalani visum. Bambang terkena peluru akibat tembakan tersebut.

“Pak Bambang? Sedang diambil visum. Kalau yang pak Tri tadi itu di Rumah Sakit Agung kalau Pak Bambang itu di RSCM,” ujarnya.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengecam insiden penembakan di kantor MUI. Yaqut menyebut pelaku tersebut berasal dari Lampung dan sudah dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah penyerangan terjadi. Yaqut pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus secara tuntas.

Yaqut selanjutnya juga meminta pihak kepolisian untuk berkoordinasi dengan Polda Lampung guna mengidentifikasi identitas dan riwayat hidup pelaku.

Aksi penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5) pukul 11.00 WIB. Pelaku penembakan disebut ingin bertemu dengan pimpinan MUI.

MUI melaporkan dua stafnya mengalami luka-luka atas kejadian itu, sementara pelaku dinyatakan meninggal dunia. Pihak kepolisian bakal melakukan proses autopsi terhadap jenazah pelaku malam ini di RS Polri Kramat Jati.

(zai/yla/khr)


[Gambas:Video CNN]


Artikel ini telah dimuat di www.cnnindonesia.com dengan Judul “Polisi: Penembak Kantor MUI Tak Terafiliasi dengan Jaringan Teroris” pada 2023-05-02 20:32:41

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *