• May 8, 2024 10:18 pm

Keras Gaungkan HAM, Faktanya AS Miliki Penjara yang Tak Manusiawi

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

AMERIKA Serikat (AS) yang kerap merasa paling menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM) dibandingkan semua negara di dunia.

Namun faktanya, AS memiliki penjara yang bertentangan dengan nilai-nilai mulia kemanusiaan yakni  penjara Guantanamo.

Fakta itu terungkap dari dua warga Pakistan yang ditahan oleh Negeri Adi Daya itu di penjara tanpa bukti kesalahan selama lebih dari dua dekade.

Keduanya kini dibebaskan dan telah kembali ke Tanah Air keduanya.

Mereka adalah Abdul, 55, dan Mohammed Rabbani, 53, akan dipersatukan kembali dengan keluarga mereka setelah interogasi oleh otoritas Pakistan, kata pejabat keamanan dan seorang senator Pakistan pada Jumat (25/2).

Kedua orang bersaudara itu tiba di bandara di ibu kota, Islamabad, pada Jumat (25/2).

Senator Pakistan Mushtaq Ahmed Khan, yang juga menjabat Ketua Komite HAM di majelis tinggi parlemen Pakistan, mengatakan bahwa kedua bersaudara itu telah mencapai bandara Islamabad.

Baca juga: The Mauritanian Kisahkan Sisi Gelap Tragedi 9/11

Khan mengatakan kedua orang itu dipenjara tanpa kesalahan di Teluk Guantanamo selama 21 tahun.

“Tidak ada persidangan, tidak ada proses pengadilan, tidak ada tuduhan terhadap mereka. Selamat atas pembebasan mereka. Terima kasih Senat Pakistan,” tulisnya di Twitter.

Khan kemudian memberi tahu The Associated Press bahwa saudara-saudara itu dikirim ke Karachi, ibu kota provinsi Sindh, tempat asal mereka.

Dia berharap orang-orang itu akan dipersatukan kembali dengan keluarga mereka segera.

Mereka adalah narapidana terbaru yang dibebaskan dari tahanan AS saat negara bergerak menuju pengosongan dan penutupan penjara itu.

Pemerintahan AS era Presiden George W Bush menggunakan penjara yang berada pangkalan angkatan laut di Kuba itu untuk para tersangka yang ditangkap setelah serangan 11 September 2001.

Pembebasan keduanya itu terjadi beberapa bulan setelah seorang warga Pakistan berusia 75 tahun, Saifullah Paracha, dibebaskan dari Guantanamo.

Kedua bersaudara itu awalnya dipindahkan ke tahanan AS setelah pejabat Pakistan menangkap mereka di kota asal mereka Karachi pada 2002.

Pejabat AS menuduh keduanya membantu anggota al-Qaeda menyediakan perumahan dan dukungan logistik. Keluarga keduanya menuduh AS melakukan penyiksaan saat berada dalam tahanan CIA sebelum dipindahkan ke Guantanamo.

Catatan militer AS menggambarkan keduanya memberikan sedikit nilai intelijen setelah disiksa. Militer AS mengumumkan pemulangan mereka dalam sebuah pernyataan.

Tidak ada informasi segera tentang persyaratan yang ditetapkan oleh Pakistan mengenai kepulangan mereka.

“AS menghargai kesediaan pemerintah Pakistan dan mitra lainnya untuk mendukung upaya AS yang sedang berlangsung yang berfokus pada pengurangan populasi tahanan secara bertanggung jawab dan pada akhirnya menutup fasilitas Teluk Guantanamo,” kata Departemen Pertahanan AS.

Pada Jumat (25/2), seorang teman keluarga dekat dari kedua bersaudara tersebut mengatakan bahwa pihak berwenang Pakistan telah secara resmi memberi tahu keluarga saudara-saudara tersebut tentang pembebasan dan kepulangan mereka ke Pakistan.

Rabbani mengisi waktu yang tidak pasti selama ditahan dengan belajar melukis di Guantanamo. Dia diharapkan dapat membawa semua hasil lukisannya.

Rabbani juga dituturkan keluarganya sering melakukan mogok makan dan petugas penjara memberinya makan melalui selang. Dia mengatakan pria itu tetap mengonsumsi suplemen nutrisi.

Guantanamo pada puncaknya pada 2003 menampung sekitar 600 orang yang dianggap AS sebagai teroris.

Para kritikus mengatakan penahanan militer dan pengadilan mengabaikan nilai-nilai HAM dan hak konstitusional para tahanannya.

Tiga puluh dua tahanan tetap berada di Guantanamo, termasuk 18 yang memenuhi syarat untuk dipindahkan ke negara asal, kata Pentagon. Banyak yang berasal dari Yaman, negara yang selalu dilanda perang dan kelompok bersenjata.

Sembilan narapidana lain merupakan terdakwa yang belum mendapatkan kepastian hukum. Dua orang lainnya telah divonis. (Aljazeera/Cah/OL-09)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Keras Gaungkan HAM, Faktanya AS Miliki Penjara yang Tak Manusiawi” pada 2023-02-25 14:33:07

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *