• March 28, 2024 10:48 pm

13 bekas Jemaah Islamiyah di Bengkulu ikrar setia NKRI

ByRedaksi PAKAR

Jul 14, 2022
13 bekas Jemaah Islamiyah di Bengkulu ikrar setia NKRI
Kota Bengkulu (ANTARA) – Tiga tersangka terorisme yaitu KA, MT, dan RH serta 10 orang yang pernah menjadi anggota kelompok simpatisan terorisme Jaringan Islamiyah (JI) melepaskan baiat, dan kemudian mengikrarkan diri setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Satuan Tugas Wilayah Bengkulu Detasemen Khusus 88, Komisaris Besar Polisi Imam Subandi, di Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kamis, mengatakan, 13 orang tersebut berdasarkan keinginan dari dalam diri mereka ingin mengikrarkan janji setia terhadap NKRI.

Baca juga: Densus 88 tangkap ketua jaringan teroris JI cabang Bengkulu

“Ada tiga orang tersangka yang saat ini melepaskan diri dari baiat yang selama ini salah dan kemungkinan melakukan perbuatan yang mengganggu kedamaian di Indonesia,” kata dia.

 

 

Pada sisi lain, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyebutkan, ikrar setia NKRI dapat diikuti anggota yang masih baiat saat ini, sebab NKRI adalah rumah besar masyarakat Indonesia sehingga harus dijaga dengan dasar Pancasila. “Pemahaman mereka untuk kembali baik sehingga jangan dipertentangkan dengan nilai-nilai agama dan dengan NKRI,” ujarnya.

 

 

“Selama proses lima bulan baru sekarang bisa melepas baiat, setiap Minggu kami selalu dikunjungi dan pihak densus juga telah memberikan arahan dan masukan terkait bagaimana cara mencintai NKRI dengan baik,” katanya.

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sumber: Antara News | 13 bekas Jemaah Islamiyah di Bengkulu ikrar setia NKRI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *