• October 29, 2026 1:34 am

BNPT Dampingi Anak yang Terpapar Radikalisme di Ruang Digital

BNPT Dampingi Anak yang Terpapar Radikalisme di Ruang Digital

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

ilustrasi terpapar radikalisme di ruang digital.(MI)

BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan intervensi melalui penanganan dan pendampingan terhadap sejumlah anak yang terpapar paham radikal.

“Kami bersama unsur terkait telah melakukan penanganan dan pendampingan terhadap anak-anak di sejumlah daerah yang terpapar paham radikal,” kata Kepala BNPT Eddy Hartono di Bandarlampung, Rabu (28/10).

Ia mengungkapkan, anak-anak yang terpapar paham radikal umumnya menghadapi berbagai persoalan, seperti perundungan dan masalah keluarga. Kondisi tersebut membuat mereka rentan terhadap doktrin kelompok tertentu melalui permainan daring (game online).

“Kondisi tersebut membutuhkan penanganan terpadu, termasuk penguatan pendampingan terhadap anak serta pengawasan terhadap penyebaran konten yang mengandung intoleransi, radikalisme, dan terorisme,” katanya.

Ia mengatakan, fenomena radikalisasi di ruang digital saat ini menyasar anak-anak melalui komunitas daring, permainan daring, dan media sosial.

“Perkembangan tersebut menjadi perhatian karena jaringan terorisme memanfaatkan interaksi di ruang digital untuk membangun kedekatan dengan anak sebelum mengarahkan mereka ke kelompok tertutup dan memberikan doktrin radikal,” ujarnya.

Menurut dia, interaksi di ruang digital dapat memberikan dampak positif maupun negatif. Namun, dalam kondisi tertentu, jaringan terorisme memanfaatkannya untuk mendekati anak-anak yang rentan, kemudian mengalihkan komunikasi ke platform lain, seperti YouTube, WhatsApp, dan Telegram.

“Di situlah baru dilakukan normalisasi perilaku dan penanaman doktrin,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kelompok yang terafiliasi dengan ISIS, misalnya, dapat menyebarkan materi yang menanamkan pandangan intoleran, menolak demokrasi, serta membenarkan kekerasan terhadap aparat dan pihak yang dianggap berseberangan.

“Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir atau membatasi pemanfaatan permainan daring, termasuk Roblox, sebagai salah satu ruang interaksi yang berpotensi disalahgunakan untuk menjangkau anak-anak,” katanya. (Ant/P-3)

 

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “BNPT Dampingi Anak yang Terpapar Radikalisme di Ruang Digital” pada 2026-10-28 23:54:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *