• October 21, 2026 9:08 pm

Prabowo Perintahkan Intelijen Usut Korporasi di Balik Karhutla

Prabowo Perintahkan Intelijen Usut Korporasi di Balik Karhutla

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan membuka identitas perusahaan asing pembakar hutan.(Dok. Antara)

PRESIDEN Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras terhadap korporasi asing yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Rabu (21/10/2026), Prabowo mengisyaratkan akan membongkar identitas perusahaan yang terafiliasi dengan negara-negara yang dinilainya kerap merendahkan martabat bangsa Indonesia.

“Dan bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan (itu),” tegas Prabowo. Pernyataan ini menandai pergeseran sikap pemerintah yang kini lebih berani mengaitkan isu kedaulatan nasional dengan penegakan hukum lingkungan.

Prabowo menekankan bahwa karhutla bukan sekadar fenomena alam, melainkan hasil dari campur tangan manusia dan kesengajaan korporasi. Ia melabeli tindakan pembakaran lahan secara sengaja sebagai bentuk “terorisme lingkungan” dan kejahatan terhadap kemanusiaan karena mengancam nyawa jutaan rakyat.

Guna mengusut tuntas keterlibatan aktor di balik layar, Presiden menginstruksikan kolaborasi lintas institusi. Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Kehutanan diminta bergerak cepat dengan dukungan penuh dari TNI serta intelijen untuk melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.

Sanksi yang disiapkan tidak main-main. Prabowo memastikan pemerintah akan mengambil tindakan masif, termasuk pencabutan izin usaha secara permanen bagi perusahaan yang terbukti melanggar hukum. “Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” ujarnya.

Langkah tegas ini diambil setelah evaluasi penanganan bencana menunjukkan adanya unsur kesengajaan yang sistematis. Prabowo menyatakan pemerintah tidak akan lagi menganggap karhutla sebagai masalah rutin, melainkan ancaman serius yang memerlukan tindakan hukum luar biasa terhadap para pelakunya. (Z-10)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Prabowo Perintahkan Intelijen Usut Korporasi di Balik Karhutla” pada 2026-10-21 18:24:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *