RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Kami akan terus memantau untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lapas
Semarang (ANTARA) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang, Jawa Tengah, mengamankan gunting dan senjata tajam rakitan dalam razia di 32 sel hunian.
Kepala Lapas Semarang Ahmad Tohari di Semarang, Rabu, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan deteksi dini yang rutin dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan.
“Kami akan terus memantau untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lapas,” kata Tohari.
Ia menjelaskan razia gabungan tersebut melibatkan sekitar 50 petugas lapas bersama personel Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca juga: Tiga napi terorisme Lapas Semarang ikrar setia kepada NKRI
Penggeledahan menyasar 32 sel yang tersebar di tiga blok hunian. Petugas memeriksa barang-barang yang dilarang, antara lain alat komunikasi, narkotika, benda tajam, dan pemanas rakitan.
Tohari memastikan penggeledahan terhadap sel hunian dilakukan secara humanis dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Terhadap warga binaan yang kedapatan memiliki barang berbahaya, pihak lapas akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Terpidana penembak mati pelajar di Semarang dipindah ke Nusakambangan
Selain penggeledahan, sejumlah narapidana dan petugas lapas juga menjalani tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
Dari sekitar 70 narapidana dan petugas yang menjalani tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Razia dan pemeriksaan tersebut akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Lapas Semarang.
Baca juga: Ratusan WBP kasus narkoba Lapas Semarang di tes urine
Baca juga: Napi Lapas Semarang dilatih budi daya jamur tiram
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Lapas Semarang sita senjata tajam rakitan dari 32 sel hunian” pada 2026-09-16 11:15:00
