RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat sinergi untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan dan paham ekstremisme. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa menciptakan lingkungan pendidikan yang aman adalah prioritas utama. Hal ini bertujuan agar anak-anak dapat tumbuh dengan gembira dalam mengejar cita-cita mereka.
“Forum ini menjadi sangat penting untuk melakukan langkah bersama, gerakan bersama, menciptakan lingkungan yang aman dan lingkungan yang memungkinkan anak-anak kita dapat tumbuh dengan gembira,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Rabu (2/9).
Budaya ASRI dan Pendekatan Humanis
Upaya pencegahan ini sejalan dengan kebijakan Presiden dalam membangun budaya ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Kemendikdasmen berkomitmen menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang memiliki suasana kekeluargaan melalui pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif.
Mendikdasmen menekankan pentingnya sinergi empat pusat pendidikan untuk mendampingi anak dalam masa pertumbuhan, yaitu:
- Lingkungan Sekolah
- Lingkungan Keluarga
- Lingkungan Masyarakat
- Media
Dalam konteks keluarga, peran orang tua tidak hanya sebatas mendidik (educate), tetapi juga membimbing (nurture). Keharmonisan keluarga dinilai menjadi faktor kunci dalam membentengi anak dari pengaruh negatif.
Data Paparan Ekstremisme pada Anak
Kepala BNPT, Eddy Hartono, mengungkapkan bahwa tantangan pencegahan saat ini semakin mendesak. Berdasarkan data aparat penegak hukum sepanjang tahun 2026, ditemukan ratusan anak yang teridentifikasi terpapar paham kekerasan melalui berbagai platform digital.
| Kategori Data | Keterangan |
|---|---|
| Jumlah Anak Terpapar | 620 Anak |
| Periode Data | Januari – 26 Agustus 2026 |
| Media Paparan | Media sosial, podcast, forum digital, dan platform lainnya |
| Dasar Hukum | Perpres Nomor 8 Tahun 2026 (RAN PE) |
Intervensi ke 38 Provinsi
Sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama ini, BNPT berencana melakukan intervensi langsung ke 38 provinsi di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Mendikdasmen menambahkan bahwa anak-anak yang terpapar paham radikalisme sering kali memiliki keterbatasan ruang sosial. Oleh karena itu, melalui Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pemerintah ingin memberikan ruang aktualisasi yang edukatif dan produktif bagi anak sesuai bakat mereka.
“Kita mendampingi mereka karena suasana aman, perasaan terlindungi, dan rasa di mana mereka mendapatkan pengakuan itu menjadi modal penting untuk mendidik generasi Indonesia yang kuat,” pungkas Abdul Mu’ti. (Z-1)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Kemendikdasmen dan BNPT Perkuat Pencegahan Ekstremisme di Sekolah” pada 2026-09-03 10:09:00
