RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 1.696 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
“Pada peringatan HUT RI ini, sebanyak 1.696 narapidana memperoleh remisi umum, dengan 35 orang diantaranya langsung bebas dan dapat kembali kepada keluarga serta masyarakat,” kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang Syarpani di Jakarta, Senin.
Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan kesungguhan dalam mengikuti proses pembinaan.
Syarpani menyebut, bagi 35 warga binaan yang langsung bebas, momentum tersebut menjadi awal untuk melanjutkan proses perubahan di tengah keluarga dan masyarakat.
Menurut dia, remisi tidak semata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi harus menjadi motivasi untuk menjaga perubahan yang telah dibangun selama menjalani pembinaan.
“Kemerdekaan harus menjadi momentum untuk berubah. Bagi yang memperoleh remisi, jadikan ini motivasi untuk semakin sungguh-sungguh menjalani pembinaan. Kepada 35 orang yang hari ini langsung bebas, buktikan bahwa kesempatan kedua ini dapat menjadi awal untuk hidup lebih baik, produktif, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat,” paparnya.
Baca juga: HUT RI, 179.312 napi terima remisi umum dan 192.983 napi remisi dasawarsa
Pesan tersebut selaras dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang menempatkan remisi sebagai penghargaan atas kesungguhan warga binaan mengikuti pembinaan.
Syarpani berharap, warga binaan yang memperoleh kebebasan dapat menjadikan awal kehidupan baru untuk kembali kepada keluarga, menaati hukum, dan berkontribusi positif di masyarakat.
Makna kemerdekaan juga tergambar dalam pelaksanaan upacara. Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih Lapas Cipinang turut melibatkan warga binaan tindak pidana terorisme, salah satunya MHR.
Syarpani menyebut, kepercayaan tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan untuk menumbuhkan kedisiplinan, tanggung jawab, sekaligus memperkuat nilai kebangsaan.
Selain itu, keterlibatan warga binaan dalam pengibaran Merah Putih mempertegas bahwa Pemasyarakatan tidak berhenti pada pelaksanaan pidana.
“Pembinaan diarahkan untuk membuka ruang perubahan dan mempersiapkan setiap Warga Binaan agar mampu kembali menjadi bagian masyarakat yang bertanggung jawab dan produktif,” ucap Syarpani.
Salah seorang penerima remisi yang langsung bebas inisial FZI mengaku, momentum kemerdekaan memiliki makna tersendiri karena menjadi awal baginya untuk kembali berkumpul bersama keluarga.
“Hari ini bukan hanya tentang saya bisa pulang, tetapi kesempatan untuk memulai kembali. Saya ingin menjaga apa yang sudah saya pelajari selama menjalani pembinaan, membahagiakan keluarga, dan membuktikan bahwa saya bisa menjalani kehidupan yang lebih baik,” kata FZI.
Baca juga: Lomba HUT 81 RI di Lapas Cipinang jadi ruang kebersamaan warga binaan
Baca juga: Kemenimipas usulkan amnesti warga binaan usia produktif
Adapun peringatan HUT 81 RI bertema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” di Lapas Cipinang tidak hanya dimaknai melalui upacara dan pengibaran Merah Putih.
Momentum kemerdekaan ini menjadi refleksi atas perubahan, penghargaan terhadap proses pembinaan, dan kesempatan kedua bagi Warga Binaan untuk kembali memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “HUT RI, ribuan warga binaan Lapas Cipinang terima remisi” pada 2026-08-17 09:53:00
