RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa hukum telah kami beritakan pada Selasa (14/7) dan berikut lima berita pilihan untuk dapat Anda baca kembali pada pagi ini, yakni mulai dari KPK memberikan pernyataan soal Gus Miftah hingga penggeledahan rumah anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.
1. KPK dalami dugaan pemberian Rp100 juta kepada Gus Miftah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian uang Rp100 juta kepada pendakwah Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah yang terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Selengkapnya baca di sini.
2. KPK geledah rumah anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi (BB) untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Selengkapnya baca di sini.
3. Densus 88 ungkap terduga pelaku ledakan di MAN 3 Padang adalah pelajar
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan terduga pelaku kasus ledakan di MAN 3 Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (14/7) merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun.
Selengkapnya baca di sini.
4. Kejati dan Polda Jateng perkuat sinergi penegakan hukum
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Teguh Subroto bersilaturahmi dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo di Semarang, Selasa (14/7), untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penegakan hukum.
Selengkapnya baca di sini.
5. Polda NTT ungkap dugaan peredaran rokok ilegal di empat kabupaten
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur mengungkap dugaan peredaran rokok ilegal di empat kabupaten dengan mengamankan 9.271 bungkus rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan legalitas perdagangan.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Hukum kemarin, KPK soal Gus Miftah hingga geledah rumah anggota BPK” pada 2026-07-15 06:54:00
