• July 19, 2026 10:13 pm

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)


Jakarta, CNN Indonesia

Polda Metro Jaya telah memeriksa ayah dari tersangka atau Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) untuk mendalami kasus ledakan di SMA 72 Jakarta.

“(Ayah ABH) sudah (diperiksa) dua hari lalu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (13/11).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Budi belum membeberkan lebih lanjut apa saja keterangan yang diperoleh penyidik dari ayah pelaku dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Pada hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 46 saksi anak yang merupakan siswa untuk dimintai keterangan terkait insiden ledakan.





Budi menyampaikan pemeriksaan tersebut seiring dengan observasi yang dilakukan oleh asosiasi psikologi forensik (apsifor).

Selain itu, Budi menyebut pihaknya juga mengumpulkan dan mendalami barang bukti yang ditemukan pada tubuh korban yang tengah dirawat di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih.

“Barang bukti yang nempel di tubuh para korban, serpihan seperti paku dan sebagainya yang sudah dikumpulkan pihak rumkit,” ucap dia.

Sebelumnya, ledakan terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara, Jumat (7/11) sekitar pukul 12.15 WIB, di area masjid sekolah saat kegiatan salat Jumat berlangsung.

Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden itu. Namun, korban luka dalam peristiwa itu tercatat ada sebanyak 96 orang.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menyatakan aksi ledakan di SMA 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara bukan merupakan aksi terorisme, melainkan hanya sekadar tindakan kriminal umum.

“Tidak ditemukan adanya aktivitas terorisme yang dilakukan oleh ABH (anak berkonflik dengan hukum). Jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindakan kriminal umum,” kata dia dalam konferensi pers, Selasa (11/11).

(fra/dis/fra)


[Gambas:Video CNN]


Artikel ini telah dimuat di www.cnnindonesia.com dengan Judul “Polisi Turut Periksa Ayah Tersangka Ledakan SMA 72 Jakarta” pada 2025-11-13 16:25:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *