• April 30, 2024 11:17 am

Polri Bantah Kriminalisasi Ulama di Kasus Terorisme Farid Okbah Cs

Polri mengklaim bahwa Densus bekerja, termasuk dalam penangkapan Farid Okbah Cs, dengan beberapa pendekatan untuk memahami jejaring terorisme yang ada.
Jakarta, CNN Indonesia —

Polri membantah tudingan kriminalisasi dalam penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad.

Karo Penmas Mabes Polri, Brgijen Rusdi Hartono mengatakan penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan melalui proses yang panjang dengan mendalami, mempelajari, jejaringan terorisme yang ada di tanah air.

“Tindakan-tindakan kepolisian yang dilakukan oleh densus bukan merupakan kriminalisasi terhadap siapapun. Sekali lagi saya sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh densus 88 antiteror Polri tidak ada upaya kriminalisasi,” ujar Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (17/11).

Rusdi mengingatkan bahwa Polri diberi kewenangan dalam penanganan terorisme di tanah air. Tentunya, kata dia, Densus bekerja dengan beberapa pendekatan untuk memahami jejaring terorisme yang ada.

“Pertama bisa lewat pendanaannya, lalu pergerakan orang di dalam organisasi. tentunya, apa yang dilakukan densus merupakan suatu proses yang panjang, bukan suatu proses insidental belaka,” tegas Rusdi.

“Hasil dari profiling dan pemantauan yang cukup lama… Sehingga dapat dijaga legalitasnya,” tegas Rusdi.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris yakni Ustaz Fariq Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad. Mereka ditangkap di kawasan Bekasi pada Selasa (16/11). Mereka diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Adapun Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengklaim pihaknya tak akan memberi toleransi terhadap kegiatan yang bersifat radikal dan berafiliasi dengan kelompok teroris.

“Yang jelas saya tegaskan MUI tak tolerir kegiatan yang bersifat radikal dan berafiliasi dengan teroris. Itu penting ya. Dan tak akan hidup di dalam MUI orang yang berfikiran radikal dan teroris,” kata Ikhsan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/11).

(mjo/ain)

[Gambas:Video CNN]


Sumber: CNN Indonesia | Polri Bantah Kriminalisasi Ulama di Kasus Terorisme Farid Okbah Cs

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *