Eksekutor Penembakan Dua Polisi di Bima Dipenjara 14 Tahun
Muhammad Ikbal Tanjung alias Ikbal alias Usamah bin Bukran divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur 14 tahun penjara dikurangi masa tahanan. Ikbal dinyatakan bersalah dalam kasus pembelian tiga pucuk…