RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Jakarta, CNN Indonesia —
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang geram sejumlah pihak menilai pondok pesantrennya memberikan ajaran sesat atau menyimpang. Panji mempertanyakan dasar mereka mencap Ponpes Al Zaytun sesat.
“Yang menetapkan itu siapa? Yang menetapkan sesat, menyimpang itu siapa? Kalau itu dijawab saya bisa menjelaskan,” kata Panji dalam program Rully Files yang ditayangkan di YouTube CNN Indonesia TV, Senin (10/7).
Panji mengaku tak pernah mengklarifikasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait tuduhan ajaran sesat dan menyimpang ini. Ia pun menegaskan MUI tidak berhak menyatakan Al Zaytun sesat.
“Katakan umpamanya yang tadi lembaga disebut itu (MUI), ya tidak boleh dong. Dia lembaga apa? Kami lembaga juga, lembaga pendidikan. Jadi kalau disesat-sesatkan begitu punya hak apa? Nilai sesat itu yang maha kuasa. Kita sudah berpegang kepada Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Lebih jauh, Panji menyinggung terkait cara menjalankan ibadah salat di Al Zaytun di mana saf antara laki-laki dan perempuan sejajar serta khatib Salat Jumat boleh seorang perempuan.
Ia menilai hal itu merupakan hak asasi manusia. Menurutnya, manusia memiliki kebebasan untuk menjalankan kepercayaannya sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar 1945.
“Kalau kemudian dengan cara begitu lantas sesat itu sesat menurut siapa? Itu kebebasan orang per orang. Hak asasi orang per orang. Beragama pun harus ada landasan asasinya. Kan itu kebebasan. Undang-undang Dasar memberikan kebebasan orang melaksanakan agama dan kepercayaannya masing-masing. Nah, itu dijamin. Mengapa harus seperti itu?” katanya.
Panji meyakini cara menjalankan ibadah salat ala Al Zaytun itu tidak akan diimplementasikan para santri yang sudah selesai menempuh pendidikan.
“Tidak mungkin, santri itu ke depan akan menjadi dirinya. Yang kami tanamkan itu begitu, Islam itu menghargai pemeluk-pemeluknya, menghargai keumatannya. Maka ini didukung oleh dasar negara, kemanusiaan yang adil dan beradab. Quran pun seperti itu menurut pemahaman saya. Saya tidak menafsirkan, memahami Al-Quran seperti itu,” ujarnya.
Sebelumnya, MUI menyatakan pernah melakukan kajian terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.
Dari hasil kajian, Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah mengatakan Ponpes Al Zaytun diduga terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) karena cenderung mengeksklusifkan diri.
“Poin penting hasil kajian tersebut adalah ponpes tersebut terafiliasi dengan gerakan NII. Hal itu terlihat dari pola perekrutan dan pungutan uang. Mereka sangat eksklusif dan sama sekali tidak memberikan akses kepada warga sekitar,” ujar Ikhsan kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/6).
Ikhsan menyebut MUI juga menemukan kejanggalan dalam tata cara beribadah yang diterapkan di lingkungan Pondok Pesantren Al-Zaytun
“Penyimpangan tersebut saat ini di-publish dan sengaja diunggah di media sosial sehingga menjadi viral, meresahkan, dan membuat kegaduhan di tengah umat,” katanya.
Pesantren Al Zaytun menjadi polemik karena dugaan ajaran menyimpang. Pesantren ini menjadi sorotan sejak beredarnya video salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April 2023.
Selain itu, pesantren Al Zaytun juga disorot lantaran pimpinannya Panji Gumilang menyanyikan lagu ‘Havenu shalom alachem’ yang viral di media sosial.
Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jabar pun mengharamkan orang tua menyekolahkan anaknya ke Al Zaytun lantaran ajarannya dianggap menyimpang dari ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.
Buntut polemik ini, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama. Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
Bareskrim Polri mengaku tengah mengusut dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang dilakukan Panji. Laporan terhadap Panji ini telah naik ke penyidikan.
(lna/fra)
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini telah dimuat di www.cnnindonesia.com dengan Judul “Panji Gumilang Geram Al Zaytun Dicap Sesat: yang Tetapkan Siapa?” pada 2023-07-10 17:13:58